Anggaran untuk Pilkada itu diambil dari anggaran pembangunan di masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena adanya Pilkada, maka anggaran untuk SKPD pun yang dipangkas secara besar-besaran.
\"Kita pastikan bahwa Silpa tahun ini tidak sebesar tahun lalu, alasannya jelas karena kita melaksanakan Pilkada yang biayanya murni dari APBD Provinsi Bengkulu,\" kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Ir Edi Waluyo SH MM.
Selain dikarenakan adanya Pilkada, lanjut Edi, mengecilnya anggaran juga disebabkan komitmen gubernur Bengkulu yang terus mengevaluasi kinerja para bawahannya. Terlebih saat ini penyerapan anggaran sudah bisa dipantau secara online oleh gubernur, sehingga teguran langsung disampaikan bila kinerja penyerapan anggarannya masih dibawah target.
Edi pun mentoleransikan para Kepala SKPD menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program, namun ia menyayangkan jika prinsip kehati-hatian tersebut menyebabkan anggaran banyak yang tidak terserap. Sebab, semakin banyak anggaran yang tidak terserap, maka semakin merugikan masyarakat Bengkulu.
\"Kuncinya bekerja harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika sesuai aturan, kenapa mesti takut. Kalau masih juga takut, itu keterlaluan namanya,\" ujar mantan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu ini.
Menurutnya, jika APBD tidak terserap tidak begitu masalah, karena secara otomatis akan menjadi Silpa. Celakanya bila yang tidak terserap itu adalah anggaran yang bersumber dari APBD, karena harus dikembalikan kepada pemerintah pusat.
\"Kalau sudah dikembalikan ke pusat, anggaran itu tidak akan turun lagi. Bahkan untuk tahun selanjutnya jatah anggaran akan dikurangi oleh pemerintah pusat,\" paparnya.
Untuk diketahui, Silpa APBD Provinsi Bengkulu tahun 2014 lalu cukup mengejutkan karena mencapai Rp 249,519 miliar atau hampir sama dengan jumlah APBD kabupaten.
Silpa itu bersumber dari dari berbagai sumber seperti dari saldo RSM Yunus Bengkulu sebesar Rp 32,9 miliar, saldo dari RSJKO per 31 Desember sebesar Rp 5,75 miliar, hutang bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota dan hutang kepada pihak ke tiga sebesar Rp 37,30 miliar.
Selain itu, angka itu juga muncul karena adanya upaya sungguh-sungguh dari aparatur pemerintahan dan penerapan prinsip kehati-hatian dan efesiensi sebesar Rp 173,468 miliar. (400)