\"Harusnya anggaran itu terserap untuk berbagai pembangunan sesuai dengan tujuan penganggarannya, nyatanya jadi Silpa kan merugikan sekali,\" kata Sultan kepada BE, kemarin.
Menurutnya, tidak terserapnya anggaran tersebut bukan dikarenakan SKPD melakukan efesiensi atau kehati-hatian menggunakan anggaran, melainkan karena SKPD gamang karena sebagian besar Kepala SKPD yang ditempatnya tidak sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya. Ia pun mengaku sudah menyampaikan perihal tersebut kepada gubernur namun belum diindahkan.
\"Saya lihat banyak pejabat ditempatkan tidak sesuai dengan kapasitasnya. Harusnya yang diterapkan adalah the right man the right place, bukan the right man the wrong place atau sebaliknya. Karena tidak sesuai dengan kapasitasnya, maka Kepala SKPD banyak yang gamang sehingga tidak berani menggunakan anggaran,\" kritik Sultan.
Ia juga mengaku sudah mewanti-wanti mutasi yang terlalu sering dan belum tentu efektif untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Selain itu, ia juga menyentil mengenai beban kerja yang kurang tepat juga dapat menimbulkan ketakutan untuk membelanjakan uang rakyat tersebut.
\"Kalau SKPD-nya sudah gamang, maka produknya dipastikan tidak akan maksimal,\" imbugnya.
Jauh sebelumnya data Silpa tersebut dipaparkan ke DPRD Provinsi Bengkulu, Sultan mengaku ia sudah mengusulkan untuk dilakukan evaluasi besar-besaran berdasarkan kinerja, bukan kepentingan. Namun lagi-lagi saran dan usulan yang ia sampaikan belum juga diindahkan. Sultan bahkan menyebutkan dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam masalah anggaran tersebut, baik dikala penganggaran maupun saat pelaksanaannya.
\"Jangan berpikir bagaimana caranya agar mendapatkan anggaran dari pusat, untuk membelanjakan anggaran yang sudah ada saja tidak berani. Kalau seperti ini secara terus-menerus, maka pembangunan kita tidak berjalan,\" kesalnya.
Namun dekimikian, ia sebagai wakil gubernur tetap menginginkan yang terbaik bagi pembangunan Provinsi Bengkulu dan ia juga tidak akan pernah menyerah untuk menyampaikan masukan agar kedepan hal tersebut tidak terulang lagi.
Untuk diketahui, Silpa sebesar Rp 249,519 miliar itu muncul dari berbagai sumber seperti dari saldo per 31 Desember dari RSM Yunus Bengkulu sebesar Rp 32,9 miliar, saldo dari RSJKO per 31 Desember sebesar Rp 5,75 miliar, hutang bagi hasil pajak kepada Pemkab Kota Bengkulu dan hutang kepada pihak ke tiga sebesar Rp 37,30 miliar.
Selain itu, angka itu juga muncul karena adanya upaya sungguh-sungguh dari aparatur pemerintahan dan penerapan prinsip kehati-hatian dan efesiensi sebesar Rp 173,468 miliar. (400)