KEPAHIANG, BE - Pihak Inspektorat Kabupaten Kepahiang menyampaikan saat ini baru sebanyak 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tahun 2014 di Kepahiang. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang Khaidir SSos MM kemarin. \"Seluruh SKPD yang ada temuan BPK RI sudah kita himbau untuk menuntaskan seluruh temuan yang ada dalam LHP BPK tersebut,\" ujarnya. Dikatakannya, sebanyak 2 SKPD yang telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut seperti Kantor Pelayanan Prizinan Terpadu (KP2T) dan Kesbangpol Kepahiang. \"Untuk sisanya, kami pastikan akan menyusul sampai batas waktu yang telah ditentukan,\" jelasnya. Menurutnya, nilai temuan dari sejumlah SKPD yang telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut bervariasi. \"Inilah awalnya kita sebutkan bahwa temuan BPK ini hanya sebagai kepatuhan dan adminitrasi saja. Karena rata-rata nilainya tidaklah besar,\" katanya. Meskipun demikian, Khaidir mengharapkan agar temuan-temuan di SKPD tersebut tidak lagi terulang ditahun anggaran mendatang. \"Kedepannya, kita harapkan tidak ada lagi yang akan menjadi temuan, sehingga opini untuk keuangan kita dapat meningkat dari sebelumnya,\" tandasnya.(505)
2 SKPD Tindaklanjuti Temuan BPK
Jumat 26-06-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB