Makanan Kadaluarsa, Pedagang Ditindak

Kamis 25-06-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE-Ini peringatan bagi pedagang makanan yang ada di Kabupaten Lebong agar memperhatikan masa berlaku makanan yang dijual. Pasalnya, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Lebong memastikan bakal menindak tegas para pedagang yang kedapatan masih menjual makanan kadaluarsa di tokonya. Hal ini disampaikan Kepala Dinkop, UKM dan Perindag Lebong Drs Achmad Ghozali kepada BE kemarin. \"Pengawasan ini nanti akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian, BPOM, serta Dinas Kesehatan. Jika nanti masih kita temukan adanya makanan yang sudah tidak layak jual atau kadalursa kita akan lakukan penyitaan,\" ujarnya. Ia sendiri tidak menampik jika selama ini masih ditemukan adanya beberapa makanan ringan yang sudah kadaluarsa namun masih dijual oleh para pedagang. Ia pun meminta agar pedagang memperhatikan makanan yang dijual agar tidak menjual makanan yang sudah kadaluarsa. \"Pasti akan kita berikan teguran, tetapi jika hal itu masih dilakukan tentu akan ada sanksi tegas lain yang akan kita berikan. Dan bukan tidak mungkin nanti akan bawa ke jalur hukum sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen,\" katanya. Meski demikian, ia sendiri belum dapat memastikan kapan operasi ini bakal digelar pihaknya, namun dirinya memastikan hal tersebut bakal segera dikoordinasikan dengan berbagai instansi terkait. \"Akan segera kita bahas dengan instansi terkait. Kita berharap jelang ramadhan ini makanan yang dijual dipasar semuanya layak konsumsi dan bukan makanan yang sudah kadaluarsa,\" singkatnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait