\"Tunjangan daerah paling lambat minggu ke-2 Juli besok sudah selesai dibagikan, sedangkan untuk gaji ke-13 dan rapel kenaikan juga diusahakan segera menyusul,\" ungkap Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd disela-sela Sidak jajanan berbuka puasa sore, kemarin.
Menurutnya, besaran tunjangan daerah dan gaji ke-13 ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni satu bulan gaji dipotongan tunjangan beras. Sedangkan gaji ke-13 sama sekali tidak ada potongan.
\"Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam Pasal 7 disebutkan Tunjungan Kesejahteraan yang diberikan adalah pemberian tambahan penghasilan bagi PNS guna membantu pemenuhan kebutuhan yang mendesak setiap awal tahun ajaran. Selanjutnya, pada pasal 10 ayat 2 disebutkan, besaran tambahan penghasil bagi PNS tersebut sebesar 1 bulan gaji yang dikurangi tunjangan beras,\" jelas Sudoto.
Iapun berharap PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kinerjanya, mengingat pemerintah sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membantu pegawainya memasuki tahun ajaran baru ini.
\"Pak Gubernur memang sudah mengintruksikan agar pencairannya dilakukan bulan Juni ini, tapi tidak bisa karena dalam Perda itu disebutkan bahwa pencairannya dilakukan pada bulan Juli. Dan harapan kita tentu PNS meningkatkan kinerjanya untuk melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan,\" tukasnya.
Sebelumnya Kepala Biro Pengeleloaan Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Edyarsyah SSos mengungkapkan bahwa anggaran untuk membayar tunjangan daerah tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp 30,4 miliar. Jika ditambah dengan gaji ke-13, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengelontorkan anggaran sebesar Rp 64 miliar. Pencairannya pun akan diberikan secara tunai kepada PNS melalui SKPD-nya masing-masing.(400)