TAIS, BE- Untuk kesekian kalinya, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma terlibat aksi perampokan, hingga pemerkosaan terhadap anak kandung. Kali ini Satpol PP Seluma kembali tercoreng dengan ulah Lo (24) oknum anggota Satpol PP Seluma yang masih berstatus tenaga kontrak kembali tertangkap polisi. Setelah terlibat dalam aksi, pencurian dengan pemberatan (Curat). Dengan tersangka utama No (24) warga Desa Sembayat Kecamatan Seluma Timur. Karena No yang mengambil dua unit handphone jenis Nokia dan Asus serta dua unit laptop merek Acer dan Toshiba. Lo menjadi terlibat karena barang-barang tersebut dititipkan di kediamannya oleh tersangka utama No pada Jumat (19/6). Setelah dicuri dari rumah Wahyu Agung (25) dokter interensif di RSUD Tais. “Tersangka ikut serta dalam aksi pencurian dan seluruh tersangka dalam kaus pencurian ini telah kita amankan baik itu otak pelaku maupun penadah barang curian,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra SIK didampingi Penyidik Pidum Brigpol Noval Harianto SH. Selain menangkap tersangka utama No, serta menangkap Lo yang menyimpan barang. Polisi berhasil menangkap Ta (34). Karena Ta yang membeli handphone curian jenis Nokia dari tangan No seharga Rp 150 ribu. Kemudian Ta menjualnya lagi kepada Og (18) warga Sembayat seharga Rp 170 ribu. Untuk tersangka utama yakni No sendiri dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka yang membantu yakni Lo anggota Satpol PP, dan dua orang lagi yang membeli handphone Nokia yakni Ta dan Og dijerat pasal 363 jo pasal 480 dan jo 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. “Sejauh ini tersangka masih dalam pemberkasan mengingat tersangka dan penadah barang curian telah berhasil ditangkap,” sampainya. Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku No mencongkel rumah dokter yang masih praktek tersebut menggunakan parang. Tersangka melakukan aksinya sendirian. Setelah berhasil. Kemudian langsung menyimpan barang curiannya di kediaman Lo yang merupakan anggota Satpol PP Seluma yang masih kontrak. Hingga akhirnya mereka semua berhasil ditangkap oleh anggota Polres Seluma. Untuk anggota Satpol PP tidak mengetahui jika barang yang dititipkan tersebut merupakan barang curian,” sampainya.(333)
Oknum Satpol PP Ditangkap
Selasa 23-06-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB