TAIS, BE- Untuk kesekian kalinya, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma terlibat aksi perampokan, hingga pemerkosaan terhadap anak kandung. Kali ini Satpol PP Seluma kembali tercoreng dengan ulah Lo (24) oknum anggota Satpol PP Seluma yang masih berstatus tenaga kontrak kembali tertangkap polisi. Setelah terlibat dalam aksi, pencurian dengan pemberatan (Curat). Dengan tersangka utama No (24) warga Desa Sembayat Kecamatan Seluma Timur. Karena No yang mengambil dua unit handphone jenis Nokia dan Asus serta dua unit laptop merek Acer dan Toshiba. Lo menjadi terlibat karena barang-barang tersebut dititipkan di kediamannya oleh tersangka utama No pada Jumat (19/6). Setelah dicuri dari rumah Wahyu Agung (25) dokter interensif di RSUD Tais. “Tersangka ikut serta dalam aksi pencurian dan seluruh tersangka dalam kaus pencurian ini telah kita amankan baik itu otak pelaku maupun penadah barang curian,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra SIK didampingi Penyidik Pidum Brigpol Noval Harianto SH. Selain menangkap tersangka utama No, serta menangkap Lo yang menyimpan barang. Polisi berhasil menangkap Ta (34). Karena Ta yang membeli handphone curian jenis Nokia dari tangan No seharga Rp 150 ribu. Kemudian Ta menjualnya lagi kepada Og (18) warga Sembayat seharga Rp 170 ribu. Untuk tersangka utama yakni No sendiri dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka yang membantu yakni Lo anggota Satpol PP, dan dua orang lagi yang membeli handphone Nokia yakni Ta dan Og dijerat pasal 363 jo pasal 480 dan jo 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. “Sejauh ini tersangka masih dalam pemberkasan mengingat tersangka dan penadah barang curian telah berhasil ditangkap,” sampainya. Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku No mencongkel rumah dokter yang masih praktek tersebut menggunakan parang. Tersangka melakukan aksinya sendirian. Setelah berhasil. Kemudian langsung menyimpan barang curiannya di kediaman Lo yang merupakan anggota Satpol PP Seluma yang masih kontrak. Hingga akhirnya mereka semua berhasil ditangkap oleh anggota Polres Seluma. Untuk anggota Satpol PP tidak mengetahui jika barang yang dititipkan tersebut merupakan barang curian,” sampainya.(333)
Oknum Satpol PP Ditangkap
Selasa 23-06-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB