BENGKULU, BE - Salah satu sumber air baku PDAM berasal dari sungai Bengkulu. Namun hal tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap ribuan masyarakat Kota Bengkulu yang mengkonsumsi air yang berasal dari sungai tersebut. Sebab sampai saat ini persoalan pencemaran yang terjadi di sungai itu belum bisa terselesaikan. Sehingga dalam hal ini DPRD Kota Bengkulu akan menyurati gubernur untuk bertindak tegas agar persoalan pencemaran air ini tidak berlarut-larut. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini SP, mengatakan bahwa dugaan terkuat penyebab terjadinya pencemaran sungai tersebut karena limbah pabrik yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sehingga pihaknya akan meminta Gubernur Provinsi Bengkulu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Benteng dan perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu Tengah. “Jadi jangan sampai mereka (Benteng) yang dapat Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya, sedangkan kita yang dapat penyakitnya,” ucap Rena. Selain itu, disampaikan pula bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus mempelajari persoalan tersebut, terutama untuk mengetahui sebatas mana pencemaran ini berlangsung. Menginggat dampak negatif yang diterima masyarakat kota terhadap pencemaran tersebut. “Komisi III juga berkoordinasi dengan pihak PDAM dan meminta melayangkan surat kepada gubernur, agar tidak berlarut larut seperti sekarang ini. \'\'Kalau memang dugaan pencemaran itu benar, kita akan meminta gubernur agar bertindak tegas terhadap pencemaran ini, mungkin dengan cara menutup perusahaan tersebut,” tegasnya. Perlu diketahui bahwa air sungai Bengkulu ini dimanfaatkan untuk sumber bahan baku air PDAM yang mengalirkan pasokan air ke-3 kecamatan dengan jumlah sekitar 10 ribu pelanggan, yakni Teluk Segara, Sungai Serut dan Muara Bangkahulu. Sehingga dalam hal ini diharapkan adanya peran semua pihak untuk menyelamatkan kondisi air sungai Bengkulu ini, dengan menindak tegas para pelaku pencemaran air sungai tersebut. Hal ini dilakukan dengan tujuan demi kebaikan masyarakat. Selain itu menurut Rena, persoalan yang sudah cukup lama ini memang belum ada tindakan lebih konkret, sehingga untuk saat ini, dirinya berharap agar semua pihak terlibat dalam pengawasan pabrik dan memberikan tindakan terhadap siapa pun pelaku pencemaran sungai. “Kami tidak punya kewenangan memberikan sanksi, namun kami akan mengimbau secara moral sebab sangat disayangkan jika dibiarkan berlarut-larut, dan tidak menutup kemungkinan kami akan hentikan produksi air jika keadaan semakin gawat,” pungkas Rena. (cw3)
Dewan Surati Pemprov
Selasa 23-06-2015,08:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :