BENGKULU, BE - Memasuki bulan puasa dan lebaran sudah menjadi tradisi bagi PNS untuk mudik ke kampung halamannya. Namun kerap sekali sarana kendaraan umum baik darat, laut maupun udara penuh penumpang. Sehingga dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) memperbolehkan PNS dari seluruh instansi untuk membawa kendaraan dinasnya baik motor ataupun mobil sebagai sarana transportasi mudik lebaran. \"Kita mengikuti kebijakan pusat, jadi tidak masalah kalau mereka mau menggunakan kendaraan dinas untuk mudik asal bertanggung jawab,\" kata Plt Sekda Kota Bengkulu, Fachruddin Siregar. Namun dalam hal ini pihak Pemkot tidak akan memberikan dana apapun terkait keperluan kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik tersebut seperti, bensin, oli, perawatan bengkel dan lain-lain. Sebab dalam hal ini, penggunaan kendaraan dinas itu bukan untuk kepentingan kedinasan melainkan untuk keperluan pribadi. Oleh sebab itu apabila mobil/motor dinas tersebut mengalami kerusakan, maka penggunanya wajib memperbaiki sendiri kendaraan yang telah diberikan izin kepada mereka. \"Kalau untuk uang bensinnya biaya sendiri lah, karena sudah difasilitasi kendaraan Pemerintah jadi bensinya masing-masing, sebab itukan dalam rangka pribadi bukan kedinasan,\" sampainya. Sama halnya yang dikatakan oleh Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Bengkulu, Edwar Happy bahwa pihaknya tidak akan melarang bagi pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan pribadi nantinya, namun pihaknya meminta agar pemilik mobil bisa mempertanggung-jawabkan sendiri kendaraan yang dibawanya. \"Justru bagus kalau memang bisa dibawa saat lebaran karena kita bisa mengontrol sendiri, sebab kalau ditinggalkan/dikandangkan takutnya terjadi apa-apa atau mungkin hilang,\" ujar Edwar. (cw3)
Mobnas Bebas Pakai Mudik
Senin 22-06-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB