BENGKULU, BE - Lantaran tertangkap tanganmembawa senjata tajam (Sajam), ME (43) warga Jalan Salak 2, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu. Pelaku juga berusaha melawan polisi saat hendak diamankan. Data terhimpun, kejadian ini terjadi pada hari Rabu (17/06) sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Jalan Muhajirin 4, Kelurahan Padang Nangka. Berawal, saat anggota Satreskrim Polres Bengkulu menemukan Sajam di badan korban. Lalu anggota polisipun langsung ingin menangkap pelaku. Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan cara ingin menusukkan senjata tajam tersebut kearah perut anggota polisi. Beruntung anggota Satreskrim bisa menghindari serangan dari pelaku tersebut. Setelah itu, anggotapun berhasil mengamankan pelaku berserta barang buktinya. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto membenarkan kejadian tersebut. \"Sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,\" ungkap Ruri, kepada BE. (927)
Coba Tikam Polisi, Diamankan
Minggu 21-06-2015,19:08 WIB
Kategori :