BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Tim pemenangan Ichwan Yunus - Rahmat Elfi hari ini memberikan keterangan ke Bawaslu terkait gugatan mereka terhadap KPU. Gugatan ini diajukan tim pemenangan Ichwan-Rahmat karena sebelumnya KPU mencoret nama jagoan mereka sebagai calon Gubernur Bengkulu jalur independen yang dinilai tidak memenuhi syarat.
\"Kami sudah menyampaikan keterangan kepada pihak bawaslu untuk hasilnya silahkan kawan pers tanyakan langsung dengan kawan-kawan Bawaslu,\" kata Arsa, Ketua Tim Pemenangan Ichwan-Rachmat kepada wartawan kemarin.
Arsa menilai ada kekeliruan yang dilakukan oleh KPU dalam tahapan verifikasi data. \"Ada beberapa tahapan yang keliru yang dilakukan oleh KPU,\" katanya.
Dengan ini, Arsa bersama tim Ichwan lainnya optimis berhasil memenangkan gugatan. Sebab menurutnya, jalur independen adalah suara murni dari masyarakat.
\"Kita optimis perjuangan ini berhasil sesuai dengan dukungan dan doa masyarakat provinsi Bengkulu karena jalur independen adalah suara murni dari masyarakat,\" ungkap Arsa.
Sementara itu, Anggota Bawaslu, Ediansyah Hasan SH mengatakan sudah menerima penyampaian dari pihak pemohon (Tim Ichwan-Rahmat) dan termohon (KPU) secara bergantian. \"Agenda hari ini adalah penyampaian dari pihak pemohon dan jawaban dari pihak termohon dan besok ada agenda lagi yaitu agenda musyawarah,\" bebernya. (Angga)