MUKOMUKO, BE – Penyelenggara pemilu di tingkat PPS hingga PPK dipastikan segera mendapatkan honor yang merupakan hak dari penyelenggara yang bersangkutan. Anggota PPK akan menerima honor terhitung bulan Mei. Sedangkan PPS terhitung Juni Tahun 2015. “ Kita tinggal menunggu SK Sekretariat masing – masing PPK. Yang tinggal di tandatangani Bupati Mukomuko. Jika sudah selesai, honor seluruh anggota PPK dan PPS dibayar melalui transfer ke rekening masing - masing Sekretariat PPK,” ungkap Sekretaris KPUD Mukomuko, Aran dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (19/6). Untuk honor Ketua PPK sebesar Rp 1.250 ribu dan anggota Rp 1 juta per bulan. Ketua PPS Rp 500 ribu dan anggota Rp 450 ribu per bulan. “ Ini khusus untuk honor per orang dan per bulannya,” bebernya. Dia menegaskan khusus terkait anggaran tidak ada masalah lagi. Kegiatan dalam tahapan Pemilu Kada sudah dan akan berjalan yang disesuaikan dengan jadwal tahapan. “ Khusus untuk verifikasi bakal calon perseorangan tidak dilakukan. Karena tidak ada satu balon pun yang mendaftar dan telah berakhir beberapa hari lalu,” katanya. Untuk anggaran di APBD secara keseluruhan diperuntukan KPUD Mukomuko sebesar Rp 14 miliar. Anggaran itu dinilai cukup dan sekitar Rp 4 miliar sudah dapat digunakan sebagaimana mestinya. “ Anggaran Rp 4 miliar sudah bisa digunakan. Karena telah di plotkan di APBD murni tahun ini. Kekurangannya pun telah disiapkan pemerintah. Yang jelas untuk tahapan Pemilu yang telah dimulai tidak ada masalah. Pun anggaran yang ada sudah dapat digunakan sesuai peruntukannya,” demikian Aran. (900)
PPK Mei, PPS Per Juni
Sabtu 20-06-2015,11:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB