\"Memang harus ada evaluasi terhadap keberadaan perusahaan agar tidak merugikan masyarakat,\" tegas Wabup.
Wabup menuturkan harus ada solusi tepat mengatasi konflik lahan dengan perusahaan supaya tidak dibiarkan berlarut-larut agar tidak terulang. \"Permasalahannya harus benar-benar diselesaikan agar tidak kembali terjadi konflik sewaktu-waktu, karena masyarakat akan terus memerjuangkan haknya sampai kapanpun,\" ujarnya.
Padahal tujuan adanya investasi pertambangan yang mengekploitasi kekayaan alam Bengkulu Tengah untuk kemakmuran masyarakat, tetapi jika selalu berpolemik membuat kemakmuran masyarakat tidak tercapai.
\"Disini peran pemerintah harus hadir jika ada konflik antara masyarakat dengan pihak pertambangan, agar baik investor maupun masyarakat tidak ada yang dirugikan, harus ada jalan keluarnya dalam polemiknya. Dalam aturan lahan yang dapat dikelola perusahaan harus dilakukan ganti rugi kepada masyarkaat yang telah lebih dulu menggarap lahan,\" katanya.
Wabup juga mengingatkan masyarakat pemilik lahan harus melalui proses damai untuk mendapatkan ganti rugi lahan milik masyarakat tersebut. \"Warga juga sudah melapor kepada saya terkait permasalahan lahan ini, adanya lahan yang tertimbun aktifitas pertambangan. Untuk memastikan itu insya Allah saya akan cek langsung kelapangan,\" tutur Wabup.
Wabup juga menyayangkan jika perkara sengketa lahan tersebut dibawa keranah hukum, karena akan sangat merugikan masyarakat yang akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Sehingga, baik perusahaan maupun warga diharapkan dapat melakukan perundingan untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.(320)