Kapolres Seluma Minta Perda Warem

Sabtu 20-06-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE- Terkait masih banyaknya warung remang-remang (warem) di wilayah Kabupaten Seluma saat ini, Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH siang kemarin meminta kepada Pemkab Seluma menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur batasan waktu warung boleh buka serta aktivitas yang boleh dilakukan. Terutama memasuki bulan puasa, sehingga Kabupaten Seluma terhindar dari kegiatan maksiat. “Segala penyakit masyarakat harus diberantas terutama selama bulan Ramadan. Kami sudah pernah meminta Pemkab Seluma  agar menyusun perda yang mengatur mengenai masalah ini. Karena warung yang buka sampai malam harus ada izinnya,” tegas Kapolres Seluma. Saat ini Polres Seluma terus memonitor warung yang buka di kawasan Tebing Penago dan di Desa Air Latak. Karena dari dua warung yang sekaligus dijadikan kafe ini diamankan wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur. “Seharusnya untuk warung yang lainnya meskipun bukan kafe, yang beroperasi sampai larut malam harus didata oleh Pemkab Seluma. Kamudian  harus mendapatkan izin untuk bisa buka sampai malam hari,” tegasnya lagi. Selama bulan Ramadan, Polres Seluma kembali melakukan operasi untuk memberantas penyakit masayarakat. Kemudian melakukan razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Seluma. Untuk memastikan Seluma terhindar dari kegiatan maksiat. Hanya saja, untuk menertibkan Warem mini Polres Seluma akan bekerja sama dengan Satpol PP Seluma. Terpisah, KasatPol PP Dr H Rusyikin menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan melakukan razia gabungan bersama Polres Seluma. Termasuk untuk menerapkan Perda peredaran penjualan miras di sejumlah warung di Kabupaten Seluma. Selain itu, Satpol PP Juga akan melakukan sosialisasi terhadap sejumlah Perda. Terutama perda hewan ternak dan perda peredaran Miras. “Sejauh ini razia gabungan dengan Polres akan dilakukan secara bersama, Hanya saja menunggu waktu yang tepat saja,” sampainya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait