RATU SAMBAN, BE - Rencana pembangunan pasar blok di samping kantor UPTD Pasar Minggu Bengkulu oleh sekelompok pedagang, kemarin nyaris membuat kericuhan dengan petugas UPTD setempat. Pasalnya pembangunan yang menggandeng salah satu perusahaan swasta itu diduga tak memiliki izin dari Disperindag.
Pantauan BE di lapangan, lokasi rencana pembangunan auning persis berada disamping Unit PBK Pasar Minggu atau Kantor UPTD Pasar Minggu. Auning itu akan dibangun oleh salah satu pihak ketiga, dan terlihat pagar seng sudah mengelilingi lahan itu. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengakui kalau kemarin ada sekelompok pedagang dan pengurus pedagang ramai di lokasi sengketa tersebut. Siang itu juga ada petugas pasar yang saling ribut mulut. Namun kemudian seluruhnya diajak duduk bersama di Kantor UPTD.
\"Infonya memang tentang pembangunan auning ini, tapi cuma ribut mulut saja,\" ungkap salah seorang pedagang di sekitar lokasi. Sementara itu Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos, tak bisa dikonfirmasi. Sementara Kepala Bidang Pasar Bambang Suryadi saat dikonfirmasi via telepone mengakui permasalahan tersebut.
Menurutnya, pembangunan auning itu sudah diingatkan sejak jauh hari, dan Kadisperindag telah menolak usulan pembangunan itu. Hanya saja pedagang tetap membandel, bahkan mereka ini telah memasukkan bahan material. \"Petugas UPTD hanya mengingatkan, agar lokasi itu tidak boleh dibangun auning baru,\" ujar Bambang.
Masih dikatakanya pembangunan auning baru itu diduga tidak memenuhi standar dan akan mengancam proses kelancaran lalu lintas di kawasan pasar. \'\'Bukan hanya itu selain tak memiliki izin kelompok pedagang tersebut juga tidak memiliki perencanaan pembangunan yang jelas,\'\' tukasnya. (247)