BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gugatan Tim pemenangan Ichwan Yunus dan Rahmat Elfi terhadap keputusan KPUD Provinsi Bengkulu yang menyatakan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Dan Gugatan tersebut kini sudah bergulir ke ranah sengketa. \"Sudah kami terima laporannya, dan sudah sudah kita pleno kan. Itu dimasukkan dalam ranah sengketa. Dalam satu atau dua hari ini akan kita panggil pelapor dan terlapornya,\" kata Ketua Badan Pengwasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap kepada wartawan, Kamis (18/6). Lanjut Parsadaan, pelapor (Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat) dan terlapor (KPUD Provinsi Bengkulu) akan dipanggil untuk dimintai klarfikasi. Kemudian keduanya akan dimediasi oleh Bawaslu. \"Setelah mediasi kalau tidak ketemu maka akan kita ajukan ke proses persidangan dengan memeriksa saksi-saksi baru nanti keputusan,\" Tambah Parsadaan. Parsadaan menjelaskan, alasan pihak pelapor melakukan gugatan karena merasa keberatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Provinsi Bengkulu tidak memenuhi syarat. \"Mereka merasa keberatan dengan hasil verifikasi itu, karena menurut mereka mereka memberikan lebih dari itu dan pemeriksaan yang dilakukan KPU juga belum maksimal, pada intinya mereka ingin dilibatkan lagi dalam pemilihan, ini yang akan kita gali dulu, kita klarifikasi pelapornya dan kita klarifikasi terlapornya,\" tukasnya. (Angga)
Gugatan Ichwan-Rahmat Masuk Ranah Sengketa
Kamis 18-06-2015,19:38 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB