BENTENG, BE-Sebanyak 72 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bengkulu Tengah dideadline (diberi batas waktu) segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bila ingin menunaikan ibadah haji tahun ini juga. Deadline itu diberikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng hingga tanggal 25 juni mendatang. Bagi CJH yang tidak melunasi hingga batas waktu yang telah ditentukan keberangkatan hajinya digugurkan oleh panitia pelaksana dan posisinya digantikan oleh CJH lain sesuai dengan nomor antrian.
Dijelaskan Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Benteng, Nurlaila, Mis,SHi,batas akhir pembayaran dana hanya untuk pelunasan hingga 30 Juni mendatang, tetapi Kemenag mengimbau kepada CJH Benteng untuk melakakukan pembayaran terakhir pada 25 Juni, sehingga proses administrasi serta persiapan lainnya dapat dilaksanakan dengan baik agar tak ada kendala.
\"Kalau persiapan haji tinggal manasik sebanyak dua kali lagi, selebihnya tinggal proses keberangkatan,\" ungkap Nurlela.
Disebutkan pejabat cantik Kemenag ini, untuk pembayaran pelunasan BPIH itu tetap dilaksanakan di BanK BRI Arga Makmur, karena CJH yang berangkat untuk tahun ini merupakan CHJ pendaftaran di Kabupaten Bengkulu Utara. \"Pembayaran dibuka sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap jam kerja,\" tergasnya.
Menurut Nurlela, besaran biaya pelusanan haji bagi 72 CJH Benteng mencapai Rp 10 juta setiap CJH-nya. Kemenag sudah gencar melaksanakan sosialisasi kepada CJH baik perlengkapan maupun persiapan hingga tahapan pelaksanakannya. Semua CJH diharapkan dapat melunasi pembayaran tepat waktu sehingga tidak ada yang gagal berang untuk wilayah Benteng ditahun ini. Sekedar informasi awal, dari 72 CJH Kabupaten Bengkulu Tengah yang berangkat haji tahun ini merupakan 34 CJH laki-laki dan 38 CJH perempuan, kesemuanya CJH sudah terdata pada waitinglist berangkat tahun 2015 ini. CJH tertua yang berangkat haji dari Benteng dengan umur 81 Tahun dan CJH termuda berumur 45 tahun. (320)