TUBEI,BE-Salah seorang kepala desa di Kecamatan Lebong sakti berinisial As dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh salah satu pengurus perangkat desa lainnya ke polisi He (36). As dilaporkan ke polisi karena diduga telah memotong honor perangkat Desa di Desa tersebut. Dari data yang berhasil diperoleh, He yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan seharusnya mendapatkan honor Rp 650 ribu/ bulan yang dibayarkan setiap 6 Bulan sekali. Jadi jika dijumlahkan He seharusnya mendapatkan honor sebesar Rp 3,9 juta per 6 bulan. Hanya saja saat honor tersebut dibayarkan, hendi hanya menerima uang sebesar Rp 3,5 juta. Sementara sisanya yaitu sebesar Rp 400 ribu tidak diberikan dengan alasan pajak honor sebesar 5 persen dan sisanya untuk orang atas. Merasa tidak terima dengan pemotongan tersebut akhirnya Hendi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong untuk diproses secara hukum. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops Kompol M Jafar SH membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini polisi tengah mempelajari laporan tersebut dan selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi. \"Kita masih mendalami laporan tersebut. Selanjutnya kita akan memanggil beberapa saksi guna dimintai keterangan termasuk oknum Kades yang dilaporkan. Kita lihat saja nanti bagiamna perkembangannya,\" jelas Jafar. Sayangnya Kades AS sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi, sehingga keterangannya terkait laporan pemotongan honor perangkat desa itu belum berhasil diperoleh.(777)
Kades Dilaporkan Potong Honor
Senin 08-06-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB