TUBEI,BE-Salah seorang kepala desa di Kecamatan Lebong sakti berinisial As dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh salah satu pengurus perangkat desa lainnya ke polisi He (36). As dilaporkan ke polisi karena diduga telah memotong honor perangkat Desa di Desa tersebut. Dari data yang berhasil diperoleh, He yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan seharusnya mendapatkan honor Rp 650 ribu/ bulan yang dibayarkan setiap 6 Bulan sekali. Jadi jika dijumlahkan He seharusnya mendapatkan honor sebesar Rp 3,9 juta per 6 bulan. Hanya saja saat honor tersebut dibayarkan, hendi hanya menerima uang sebesar Rp 3,5 juta. Sementara sisanya yaitu sebesar Rp 400 ribu tidak diberikan dengan alasan pajak honor sebesar 5 persen dan sisanya untuk orang atas. Merasa tidak terima dengan pemotongan tersebut akhirnya Hendi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong untuk diproses secara hukum. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops Kompol M Jafar SH membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini polisi tengah mempelajari laporan tersebut dan selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi. \"Kita masih mendalami laporan tersebut. Selanjutnya kita akan memanggil beberapa saksi guna dimintai keterangan termasuk oknum Kades yang dilaporkan. Kita lihat saja nanti bagiamna perkembangannya,\" jelas Jafar. Sayangnya Kades AS sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi, sehingga keterangannya terkait laporan pemotongan honor perangkat desa itu belum berhasil diperoleh.(777)
Kades Dilaporkan Potong Honor
Senin 08-06-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB