TUBEI,BE-Salah seorang kepala desa di Kecamatan Lebong sakti berinisial As dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh salah satu pengurus perangkat desa lainnya ke polisi He (36). As dilaporkan ke polisi karena diduga telah memotong honor perangkat Desa di Desa tersebut. Dari data yang berhasil diperoleh, He yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan seharusnya mendapatkan honor Rp 650 ribu/ bulan yang dibayarkan setiap 6 Bulan sekali. Jadi jika dijumlahkan He seharusnya mendapatkan honor sebesar Rp 3,9 juta per 6 bulan. Hanya saja saat honor tersebut dibayarkan, hendi hanya menerima uang sebesar Rp 3,5 juta. Sementara sisanya yaitu sebesar Rp 400 ribu tidak diberikan dengan alasan pajak honor sebesar 5 persen dan sisanya untuk orang atas. Merasa tidak terima dengan pemotongan tersebut akhirnya Hendi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong untuk diproses secara hukum. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops Kompol M Jafar SH membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini polisi tengah mempelajari laporan tersebut dan selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi. \"Kita masih mendalami laporan tersebut. Selanjutnya kita akan memanggil beberapa saksi guna dimintai keterangan termasuk oknum Kades yang dilaporkan. Kita lihat saja nanti bagiamna perkembangannya,\" jelas Jafar. Sayangnya Kades AS sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi, sehingga keterangannya terkait laporan pemotongan honor perangkat desa itu belum berhasil diperoleh.(777)
Kades Dilaporkan Potong Honor
Senin 08-06-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB