BENGKULU, BE - Diduga tak dilengkapi dengan izin atau ilegal, anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu melakukan penyitaan sebanyak 74 batang kayu berupa balok kaleng, dari salah satu depot serkel milik Ja, yang berlokasi di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Selain menyita balok kayu tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit mesin serkel serta 1 buah mata piring serkel yang biasa digunakan depot tersebut. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti dugaan ilegal loging tersebut. \"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\" singkat Sudarno. Data terhimpun BE, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat ke Polda Bengkulu bahwa ada dugaan tindak pidana berupa pengangkutan, menguasai atau memiliki hasil hutan yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, diduga usaha depot mesin serkel yang digunakan dan dimiliki oleh tersangka ini juga tak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang resmi. Berbekal informasi ini, anggota Tipidter Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Benar saja, saat dilakukan Sidak (inspeksi mendadak) di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka tak bisa menunjukan dokumen sah untuk pengankutan kayu serta izin usaha yang digunakan. Sehingga digelandang ke Mapolda Bengkulu. (135)
Polda Sita Balok Kayu Ilegal
Senin 08-06-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Rabu 20-05-2026,10:48 WIB
Amankan Legalitas Aset, Disperindagkop Mukomuko Gandeng BKD Urus Sertifikasi 150 Lahan Koperasi Desa
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan oleh Anggota, Kapolresta Rahmad Hidayat Musnahkan Puluhan Paket Narkoba
Terkini
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB