BENGKULU, BE - Diduga tak dilengkapi dengan izin atau ilegal, anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu melakukan penyitaan sebanyak 74 batang kayu berupa balok kaleng, dari salah satu depot serkel milik Ja, yang berlokasi di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Selain menyita balok kayu tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit mesin serkel serta 1 buah mata piring serkel yang biasa digunakan depot tersebut. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti dugaan ilegal loging tersebut. \"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\" singkat Sudarno. Data terhimpun BE, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat ke Polda Bengkulu bahwa ada dugaan tindak pidana berupa pengangkutan, menguasai atau memiliki hasil hutan yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, diduga usaha depot mesin serkel yang digunakan dan dimiliki oleh tersangka ini juga tak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang resmi. Berbekal informasi ini, anggota Tipidter Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Benar saja, saat dilakukan Sidak (inspeksi mendadak) di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka tak bisa menunjukan dokumen sah untuk pengankutan kayu serta izin usaha yang digunakan. Sehingga digelandang ke Mapolda Bengkulu. (135)
Polda Sita Balok Kayu Ilegal
Senin 08-06-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,09:17 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Pengawasan Tapping Box, Optimalkan PAD Lewat Pemantauan Real Time
Selasa 14-07-2026,14:33 WIB
Demokrasi di Rumah Sendiri, Membaca Arah Kompas PWI Provinsi Bengkulu 2026
Selasa 14-07-2026,08:35 WIB
FIS Unived Bengkulu dan PT Bincang Perempuan Digital Media Perkuat Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Selasa 14-07-2026,09:19 WIB
DLH Kota Bengkulu Berlakukan Retribusi di TPA Air Sebakul, Dongkrak PAD dari Sektor Persampahan
Selasa 14-07-2026,17:07 WIB
Polda Bengkulu Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Dirut Bank Bengkulu
Terkini
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Imam Juwari Ukir Prestasi, Sabet Empat Penghargaan di Ajang Nasional
Selasa 14-07-2026,18:00 WIB
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Astra Motor Bengkulu Gelar Edukasi Safety Riding untuk Pelajar
Selasa 14-07-2026,17:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Pelajar SMKN 4 Kota Bengkulu Jadi Generasi #Cari_Aman di Jalan Raya
Selasa 14-07-2026,17:07 WIB
Polda Bengkulu Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Dirut Bank Bengkulu
Selasa 14-07-2026,16:00 WIB