BENGKULU, BE - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi. Kali ini menimpa satu keluarga asal Muara Inim,Provinsi Sumatera Selatan. Itu setelah mobil Suzuki Escudo yang digunakan mereka ditabrak oleh sebuah mobil dinas (Mobnas) Toyota Avanza milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah (Benteng), M Nasir Jahiya S Sos, saat melintas di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi, Benteng, sekira pukul 17.00 WIB, saat hujan deras kemarin, Minggu (7/6) kemarin. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja mobil Escudo yang dikemudikan oleh Jarot dan ditumpangi istrinya dan Meridan serta kedua putrinya Puspa dan Dinda mengalami kerusakan cukup parah.
Akibatnya korban Meridan yang saat itu duduk di bagian depan langsung dilarikan ke RSMY Bengkulu lantaran mengalami sesak nafas setelah tubuhnya menghantam dasbord saat kecelakaan terjadi. Sementara itu, Jarot hanya dirawat di puskesmas terdekat lantaran mendapatkan benturan keras dengan stir mobil.Beruntung, kedua putrinya yang saat itu duduk di bagian belakang tak mengalami luka apapun.
Ditemui di RSMY, kemarin, Meridan menjelaskan. peristiwa tersebut berawal ia bersama keluarga berangkat dari rumah dan hendak mengunjungi rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Hanya saja nasib sial menimpanya, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mobilnya tiba-tiba ditabrak dari arah depan dengan mobil yang dikendarai wakil rakyat dari arah Kota Bengkulu menuju arah desa Karang Tinggi, Benteng tersebut.
\"Mobilnya (mobil Nasir,red) dari arah depan langsung pindah jalur kanan dan ngebut, seolah-olah ngejar,\" terang Meridan.
Sementara itu, M Nasir Jahiya S.Sos dilarikan ke Puskesmas terdekat. \"Kita belum dapat menyimpulkan penyebab dari kecelakaan, karena saat ini baru olah tempat kejadian perkara. Kedua belah pihak belum dapat dimintai keterangan,\" tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SH MH melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Rufaicen, SH.
Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut Kapolsek, kedua kendaraan diamankan di Mapolsek Karang Tinggi untuk kemudian diserahkan Satuan lalu lintas Polres Bengkulu Utara guna melaksanakan pengusutan lebih lanjut. \"Yang berwenang mengusutnya di Polres, karenanya kita hanya melaksanakan olah TKP saja,\" ungkap Kapolsek. (320/135)