Masuk Puasa, PNS Tak Libur

Senin 08-06-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Memasuki bulan puasa tahun ini hanya tinggal hitungan hari. Jika tidak ada perubahan, tanggal 18 Juni ini sudah melaksanakan ibadah puasa pertama bagi umat Islam. Memasuki bulan puasa ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak meliburkan PNS-nya, karean tidak ada jatah libur bagi PNS ketika memasuki bulan puasa.

\"Tidak ada libur kalau masuk puasa, bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengku yang tidak masuk akan dicatat dan terima konsekuensinya pemotongan uang makan dan remunerasi,\" tegas Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM.

Untuk memberikan kesempatan bagi PNS menjalan ibadah puasa, Pemprov telah membuat kebijakan pengurangan jam kerja sekitar  1,5 jam setiap harinya.  Yakni masuk pukul 08.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sudah dibolehkan pulang. Sedangkan jam istirahat tetap dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Jika tidak bulan puasa, PNS harus masuk kerja pukul 07.30 WIB dan baru pulang pukul 16.00 WIB atau pukul 4 sore.

\"Tidak bisa sembarangan libur, karena beberapa biro masih ada yang merah aliran kas atau penyerapan anggarannya untuk triwulan kedua ini. Jika dikasih libur, maka aliran kasnya semakin rendah,\" ungkapnya.

PNS Pemprov baru diliburkan saat Hari Raya Idul Fitri nanti.   Waktu libur yang diberikan pun cukup lama mencapai 6 hari terhitung sejak 16 hingga 21 Juli 2015. \"Meski bulan puasa, kita minta PNS tetap bersemangat bekerja, sehingga pembangunan yang sudah diprogramkan dalam berjalan lancar,\" imbuhnya.

Untuk aturan selama bulan Ramadhan bagi PNS non muslim, mantan Caretaker Walikota Bengkulu ini  meminta untuk dapat saling menghormati, seperti tidak makan, minum dan merokok ditempat terbuka atau di ruang kerjanya, karena hal tersebut dapat mengganggu pegawai muslim yang sedang menjalankan kewajiban berpuasa. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait