AIR PERIUKAN, BE - Tiga orang pelajar masih di bawah umur yakni Hn (15), Br (17), dan Se (14), warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan ditangkap oleh anggota Brimob saat mencuri sawit milik PT Agri Andalas di Afdeling 02 Desa Pasar Ngalam pada Rabu petang (3/6) sekitar pukul 18.15 WIB. Data berhasil dihimpun, aksi ketiganya ini diketahui berawal saat anggota Brimob bersama dengan anggota pengamanan lainnya dari PT AA sedang melakukan patroli. Kemudian anggota yang melakukan patroli menemukan buah sawit sebanyak 11 tandan yang disimpan di bawah pelepah daun sawit, serta memergoki ketiganya saat akan mengangkut menggunakan sepeda motor milik Br yakni Honda Revo BD 3755 PL. Tanpa melakukan perlawanan ketiganya kemudian langsung dibawa ke Mapolres Seluma. “Ketiga tersangka yang masih berstatus pelajar diamankan oleh anggota Brimob bersama dengan pihak kemaanan PT AA yang sedang melakukan patroli. Karena tertangkap tangan sedang mencuri, mereka kemudian digelandang ke Mapolres Seluma,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Akibat kejadian yang dilakukan pelajar tersebut, PT AA mengalami kerugian hingga Rp 1,1 juta. Kemarin siang kemudian pihak keamanan PT AA bersama dengan anggota Brimob langsung membuat laporan ke Mapolres Seluma. Serta ketiga pelajar langsung diamankan di Mapolres Seluma.(333)
Tiga Pelajar Ditangkap
Jumat 05-06-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB