Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Hendri H Siregar SH MH melalui Kapolsek Taba Penanjung AKP Risdianta SH, operasi Pekat sudah berjalan sejak Selasa (26/5) lalu, dalam dua hari pelaksanaan operasi Pekat berhasil menyita sebanyak 126 miras, 6 derigen berisi tuak dari warung-warung warga di pedesaan, serta warung remang-remang di kawasan pegunungan liku sembilan.
\"Pemiliknya sempat kita amankan, dan kita berikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena menjual minuman beralkohol diatas batas wajar diperbolehkan melanggaran hukum,\" jelas Risdianta.
Kapolsek mengatakan, pemasok minuman keras berbagai mereka dan tuak tersebut sudah teridentifikasi. Pelaku merupakan warga luar Kecamatan Taba Penanjung, sehingga masuk dalam daftar radar kepolisian jika diketahui keberadannya akan diringkus.
\"Semuanya berada dari luar Taba Penanjung, untuk Tuak dipasok dari daerah sini tapi bukan Kecamatan Taba Penanjung, keberadaannya diluar wilayah hukum Polsek Taba Penanjung,\" ungkapnya.
Selain minuman keras, kepolisian juga mengamankan 148 kotak petasan. Gelaran operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, supaya masyarakat muslim dapat menjalankan ibada puasa dengan tenang nantinya tanpa adanya ganggunan dari keberadaan miras berbagai merek. Polisi melaksanakan operasi Pekat siang malam, agar gerakan polisi tidak terdeteksi bagi para pelaku penjual dan pembeli miras diwilayah Taba Penanjung.
\"Ada yang kita mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga dini hari, dengan menyisir seluruh wilayah,\" terang Kapolsek. (320)