KEPAHIANG, BE - 4 tersangka yang terlibat tindak pidana perjudian kartu remi masing-masing RH (28) dan HL (27) warga kelurahan Pasar Kepahiang, MA (26) Kelurahan Dusun Kepahiang, AS (29) Pensiunan Belakang, saat ini sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepahiang. Ini setelah pihak Polres Kepahiang melakukan pelimpahan Tahan II kemarin. Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Parameswara mengatakan, pelimpahan tahap II yang dilakukan pihaknya setelah dinyatakan P21 oleh JPU Kejari Kepahiang. \"Kita lakukan pelimpahan ini setelah berkas perkara (BP) Tsk dinayatakan lengkap dan P21,\" kata Kapolres. Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo, SH melalui kasi Pidum Indra AH Saragih SH dan JPU Yerich Mohda SH membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Selain Tsk, pihaknya juga menerima limpahan sejumlah Barang Bukti (BB). \"Kita juga menerima BB yang berupa 1 buah kasur, 18 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 525 ribu. Sekarang ini kita akan pelajar dulu berkasnya selanjutnya akan kita limpahkan ke PN Kepahiang agar bisa disidangkan,\" terang Yerich. Akibat perbuatan yang dilakukan 4 tsk tersbut dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP Sub Pasal 303 ayat 1 ke 1 e dan 2 e tentang perjudian dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sekedar mengingatkan, 4 tsk tersebut ditangkap Jumat (10/4) pukul 00.30 lalu di keluarahan Pensiunan Belakang saat sedang asik bermain judi kartu jenis Samhong. Sesaat mereka langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya. (505)
Berkas Tsk Judi Dilimpahkan
Kamis 28-05-2015,20:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB