KEPAHIANG, BE - 4 tersangka yang terlibat tindak pidana perjudian kartu remi masing-masing RH (28) dan HL (27) warga kelurahan Pasar Kepahiang, MA (26) Kelurahan Dusun Kepahiang, AS (29) Pensiunan Belakang, saat ini sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepahiang. Ini setelah pihak Polres Kepahiang melakukan pelimpahan Tahan II kemarin. Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Parameswara mengatakan, pelimpahan tahap II yang dilakukan pihaknya setelah dinyatakan P21 oleh JPU Kejari Kepahiang. \"Kita lakukan pelimpahan ini setelah berkas perkara (BP) Tsk dinayatakan lengkap dan P21,\" kata Kapolres. Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo, SH melalui kasi Pidum Indra AH Saragih SH dan JPU Yerich Mohda SH membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Selain Tsk, pihaknya juga menerima limpahan sejumlah Barang Bukti (BB). \"Kita juga menerima BB yang berupa 1 buah kasur, 18 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 525 ribu. Sekarang ini kita akan pelajar dulu berkasnya selanjutnya akan kita limpahkan ke PN Kepahiang agar bisa disidangkan,\" terang Yerich. Akibat perbuatan yang dilakukan 4 tsk tersbut dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP Sub Pasal 303 ayat 1 ke 1 e dan 2 e tentang perjudian dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sekedar mengingatkan, 4 tsk tersebut ditangkap Jumat (10/4) pukul 00.30 lalu di keluarahan Pensiunan Belakang saat sedang asik bermain judi kartu jenis Samhong. Sesaat mereka langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya. (505)
Berkas Tsk Judi Dilimpahkan
Kamis 28-05-2015,20:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:22 WIB
HUT ke-307 Bengkulu, Sinergi Kepala Daerah Kian Menguat
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,15:30 WIB
Pemkab Lebong Maksimalkan Program Penanganan Stunting 2026
Terkini
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB
Kapolda Bengkulu Cek Kapal ke Enggano, Pastikan Mudik Laut Aman
Rabu 18-03-2026,14:26 WIB
44 Warga Ikuti Mudik Gratis Polri, Kapolda Bengkulu Lepas di Air Sebakul
Rabu 18-03-2026,14:14 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Sanksi Pedagang Nakal di Kawasan Wisata
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB