ARGA MAKMUR, BE - Tahun sebelumnya PNS di lingkup pemerintah daerah banyak yang terjerat kasus. Seperti halnya pegawai yang tidak masuk menjalankan tugas selama beberapa waktu, perselingkuhan dan perceraian PNS. Tiga persoalan itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk dilakukan diatasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKD telah mengkoreksi berbagai permasalahan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang lagi.
\"Setiap tahunnya kita selalu adakan evaluasi untuk peningkatan disiplin pegawai, perilaku pegawai dan lainnya yang dianggap perlu agar kasus yang sama tidak terulang kembali,\" kata kepala BKD, Dullah SE.
Ditambahkannya, untuk PNS yang bermasalah seperti perceraian maka akan diproses sesuai tahapannya. Sebaiknya pimpinan SKPD tempat pegawai itu bernaung mencoba menyelesaikannya dengan memberikan teguran. Jika gagal baru dilimpahkan ke BKD yang akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, dan jika memang kedua belah pihak ingin dengan tujuan mereka, maka akan dibawa ke majelis pertimbangan pegawai (MPP) untuk dibahas dan diambil keputusan, \"Seorang PNS sudah diambil sumpahnya, kalau bisa jangan sampai PNS melakukan kesalahan yang fatal yang mengakibatkan kerugian bagi dirinya,\" papar Dullah.
Sementara itu, disinggung terkait oknum PNS yang sampai saat ini sudah satu tahun lebih tidak masuk bekerja, Dullah enggan memberikan komentar karena urusan tersebut sudah ada yang menindak lanjutinya.\"Sudah ada timnya dan biarkan mereka yang melakukannya sesuai aturan yang berlaku,\" pungkas Dullah. (117)