\"Memang ada 2 peserta yang tidak hadir, mengikuti tes tertulis. Kita juga tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran peserta. Karena sejauh ini peserta yang bersangkutan belum ada berkomunikasi dengan kita,\" ungkap Sugiharto kepada BE, kemarin (27/5).
Lanjutnya, 2 peserta tersebut berasal dari Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Kampung Melayu. Sehingga peserta tersebut, sudah dapat dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi berikutnya. Karena di dalam seleksi tes tertulis, Panwaslu Kota Bengkulu hanya mengadakannya satu hari. \'\'Sebelumnya kita sudah berikan toleransi terhadap peserta tersebut, dengan memberikan waktu 20 menit untuk hadir mengikuti tes tertulis. Tapi peserta belum juga hadir. Artinya kita sudah bisa pastikan peserta tersebut tidak bakal lulus dalam seleksi Panwascam ini,\" tegasnya.
Sementara itu, peserta yang hadir dari sembilan kecamatan se-Kota Bengkulu terdiri dari, Kecamatan Gading Cempaka sebanyak 8 orang peserta, Kecamatan Singaran Pati 13 peserta, Kecamatan Teluk Segara 11 peserta dan Kecamatan Sungai Serut 12 peserta. Kemudian dari Kecamatan Muara Bangkahulu sebanyak 15 peserta, Kecamatan Selebar 15 peserta, Kecamatan Kampung Melayu 14 peserta, Kecamatan Ratu Agung 13 peserta dan Kecamatan Ratu Samban 14 peserta. Sehingga peserta tersebut yang telah mengikuti tes tertulis, akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh anggota Panwaslu Kota Bengkulu. Kemudian dari total peserta 115 orang tersebut, akan diambil enam besar peserta dari setiap kecamatannya.
\"Sesuai dengan jadwal, rencananya kita bakal umumkan 6 besar peserta setiap kecamatan pada tanggal 29 Mei ini. Kemudian peserta yang lolos tersebut, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes wawancara,\" tambanya.
Setelah mengikuti tes wawancara, Panwaslu Kota Bengkulu bakal akan mengumumkan 3 orang yang bakal lolos menjadi anggota Panwascam. Setelah itu, barulah Panwaslu akan melantik anggota Panwascam tersebut. \"Setelah semua selesai tahap seleksi, kita kan mengumumkan tiga orang anggota Panwascam,\" pungkas Sugiharto. (cw2)