MUKOMUKO, BE – Ratusan penambang batu akik didalam kawasan Negara di wilayah Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko mulai berkurang. “Penambangannya tinggal beberapa orang saja lagi. Penambang itu sudah berpindah ke hutan lain yang tidak lagi masuk di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ungkap Kepala Kantor Penggelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui Kepala TU, M Rizon dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (24/5). Berpindahnya para penambang batu akik itu, kata Jasmin, dikarenakan di wilayah bukit pangeran itu batunya sudah sangat sulit dicari. Sehingga para penambang berpindah kelokasi lain. Tepatnya dimana masih banyak ditemukan bahan batu akik yang akan dijual tersebut. “Saat ini para penambang itu sudah berpindah – pindah,” katanya. Kendati demikian, tambah Rizon, jajarannya tetap melakukan pengawasan di dalam hutan negara yang tidak dibenarkan ada aktifitas apapun. Ini untuk menghindari terjadinya kerusakan yang dapat berdampak negatif, baik itu bagi habitat yang ada didalamnya dan lainnya.“Kita tetap melakukan pengawasan. Meskipun masih terbatasnya personil,” tutup Rizon. Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Rami, Baihaki kepada Bengkulu Ekspress masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah tersebut sudah sangat berkurang. Yang dikarenakan bahan batu akik sulit dicari. “Beberapa bulan lalu banyak yang melakukan penambangan secara manual. Mayoritas dilakukan warga dari luar Kabupaten Mukomuko. Saat ini batu untuk bahan batu akik sulit dicari. Sehingga para penambang tidak banyak lagi melakukan aktifitas di dalam kawasan hutan tersebut,” ungkap Baihaki. (900)
Penambang Batu Akik Pindah Lokasi
Senin 25-05-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB