CURUP, BE - Terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Rejang Lebong, Asisten I Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Edi Prawisnu SH, memastikan akan menunggu peraturan daerah (Perda) terlebih dahulu. \"Pilkades belum bisa dilakukan sebelum keluarnya Perda yang mengatur terkait dengan pelaksanaan Pilkades,\" ungkap Edi. Dijelaskan Edi, usai dibahas dan disahkan Perda baru soal desa, maka pelaksanaan Pilkades bisa segera dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang ada. Jika Perda cepat selesai dibahas, kemungkinan besar bisa dilaksanakan akhir tahun 2015 ini. \"Kalau Perdanya keluar maka bisa segera dilakukan pilkades, paling cepat bisa dilaksanakan akhir tahun ini, dan teknisnya ada di BPMPD,\" tambah Edi. Sementara itu terkait dengan sudah terbentuknya panitia Pilkades disejumlah Desa yang ada di Rejang Lebong. Menurut Edi, hal tersebut sah-sah saja dilakukan, namun untuk pelaksanaannya tetap menunggu Perda. Sementara itu, soal usulan pembentukan Perda soal Pilkades ini, tambah Edi, saat ini pihak BPMPD masih menyusun draf ulang untuk disampaikan ke DPRD dan sekarang masih dibahas interen BPMPD dan pihak-pihak terkait. \"Memang pengajukan Perda awal sudah disampaikan bulan Juni lalu, dan menunggu naskah akademi yang sedang dibuat dan dalam waktu dekat akan kembali disampaikan ke DPRD untuk dibahas,\" tutup Edi. (251)
Pilkades Tunggu Perda
Senin 25-05-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB