TUBEI,BE- Masih banyaknya terdengar kasus pemasungan di Kabupaten Lebong, cukup membuat Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi merasa prihatin. Untuk itulah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong diintruksikan segera melakukan pendataan terhadap warga yang dipasung oleh keluarganya. Dikatakan Bupati Rosjonsyah, warga yang mengalami gangguan jiwa atau mengalami keterbelakangan mental tidak harus dipasung oleh keluarganya. Apalagi jika pemasungan dilakukan dalam jangka waktu yang panjang. \"Kalau dipasung, mereka bukan bertambah menjadi sehat, melainkan kondisinya pasti tambah memprihatinkan,\" kata Bupati. Sebaiknya, kata Bupati Rosjonsyah, warga yang mengalami gangguan jiwa bukan dipasung, melainkan diobati dan dicarikan solusi atau jalan keluarnya agar bisa sembuh. \"Dinkes bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menggandeng yayasan dan rumah sakit jiwa untuk bekerjasama mengatasinya,\" ujar Bupati Rosjonsyah. Sementara itu, dibagian lain, Bupati Rosjonsyah mengatakan, kegiatan pengobatan gratis yang digelar oleh Dinkes Lebong disetiap kecamatan harus ditingkatkan. Tidak hanya ditingkatkan rutinitasnya, melainkan juga ditingkatkan kwalitas pelayanannya. \"Kegiatan ini sudah digelar sejak awal tahun 2015 di beberapa kecamatan dan gratis alias tidak dipungut biaya,\" kata Bupati.(777)
Orang Keterbelakangan Mental Jangan Dipasung
Minggu 24-05-2015,16:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB