Menurut pengakuan korban ke Polisi, dua orang itu mengaku sebagai anggota Satpol PP. Saat meminta barang milik korban dua orang beralasan, korban sudah berbuat senonoh di taman hutan kota itu.
Data terhimpun, saat mereka asyik bercengkerama datang dua orang berjalan kaki mendatangi mereka. Dua orang laki-laki itu kemudian memaksa dan mengancam dua pasangan ABG itu. Pelaku meminta barang berharga milik kedua korban. Karena takut, ditambah sekitar sepi sehingga percuma jika meminta tolong, kemudian NA memberikan dua anting-anting dengan berat sekitar 1 gram. Sementara NP memberikan Handphone Samsung Galaxy miliknya. Kemudian NP menceritakan kejadian ini kepada orang tuannya, orang tua NP yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Polres BU hari itu juga.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Hernanto SKom membenarkan pihaknya menerima laporan itu. Saat ini laporan sudah dalam tahap penyelidikan. Kami juga sudah menerima keterangan dua orang korban.
\"Laporan sudah kami terima, kami juga sudah memintai keterangan dua orang korban. Ciri-ciri pelaku sudah mereka ceritakan, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan,\" demikian Kasat.(167)