Ditawari Proyek, Tertipu Rp 60 juta

Jumat 22-05-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Malang menimpa Lukman Hakim (42) warga Jalan Kuala Lempuing Kecamatan Ratu Agung Bengkulu. Pasalnya, berharap bisa mendapatkan untung malah tertipu Rp 60 juta. Hingga akhirnya, iapun memilih melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti.

Data terhimpun, berdasarkan laporan korban, kejadian ini terjadi pada bulan April 2014 lalu, berawal dari pelaku HS datang kerumah korban. Lalu pelakupun menawarkan kepada korban proyek di Desa Air Kemuning Kecamatan Suka Raja, Seluma. Mendengar tawaran itu, korbanpun tertarik dengan proyek tersebut. Pelakupun lalu meminta uang pada korban senilai Rp 60 juta dengan perjanjian akan diberikan keuntungan 5 persen dari nilai proyek. Namun, saat proyek tersebut telah selesai, keuntungan tidak diterima oleh korban. Serta uang korban juga belum dikembalikan. Hingga akhirnya korban melaporkannya pada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Ruri Roberto membenarkan peristiwa tersebut. \"Kita sudah menerima laporannya, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ungkapnya. (927)

Tags :
Kategori :

Terkait