DPRD Seluma Belum Punya Staf Ahli

Senin 18-05-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Hingga bulan kelima tahun 2015 ini DPRD Seluma tak kunjung memiliki staf ahli. Padahal dalam APBD tahun 2015 sudah dianggarkan dana untuk fasilitas gaji staf ahli fraksi di DPRD Seluma. Padahal sesuai dengan PP Nomor 16 tahun 2010 tentang tenaga ahli fraksi dijelaskan bahwa setiap fraksi di DPRD harus didampingi oleh satu orang staf ahli. Bahkan hingga sekarang belum ada staf ahli yang bertugas di DPRD Seluma. “Anggaran gaji staf ahli sudah ada Rp 3 juta perbulannya. Namun sampai sekarang beluma da satupun staf ahlinya,” sampai Sekretaris DPRD Seluma Drs Supratman melalui Kabag Keuangan Ir Marven Siswanto.

Untuk staf ahli yang aman mendampingi fraksi diserahkan sepenuhnya kepada fraksi di DPRD Seluma. Kemudian staf ahli yang akan ditunjuk harus berpendidikan minimal Strata I (S1). Sedangkan untuk Strata 2 (S2) diberikan gaji lebih besar lagi oleh Sekretariat DPRD Seluma. Sedangkan untuk staf ahli DPRD Seluma yang membantu tugas DPRD Seluma secara umum dan membantu tugas Pimpinan DPRD Seluma saat ini masih ditunjuk pakar hukum dari Universitas Bengkulu Dr Elektison Somi, SH M.Hum. “Pembayaran gaji staf ahli jika memang ada juga harus disesuaikan dengan bidang ilmu masing-masingnya,” sampainya.

Terpisah, Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos MM mengatakan pimpinan DPRD Seluma sebelumnya sudah memberitahukan kepada seluruh fraksi di DPRD Seluma untuk segera menyampaikan nama-nama staf ahli mereka. Nama staf ahli tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD Seluma kemudian diserahkan ke Sekretariat DPRD Seluma. “Pimpinan sudah menyampaikan pemberitahuan agar mereka segera menunjuk, karena seharusnya sudah berjalan sejak Januari kemarin,” tegasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait