BENGKULU, BE - Setelah melakukan penyegelan terhadap dua alat milik PT Pelindo II Cabang Bengkulu. Tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu terus melakukan penyidikan. Bahkan dalam waktu dekat ini, tim penyidik akan segera menetapkan tersangka untuk menuntaskan kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Dir Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH didampingi Kasubdit IV Tipidter, AKBP Djoko Lestari SIK MM, kepada BE.
\"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. Sekarang prosesnya terus berlanjut dan tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,\" terang Roy.
Ditambahkan Roy, sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Diantaranya dari pihakPT Pelindo II, seperti operator alat, Staf dan bagian SDM), agen peti kemas, pemilik kapal, Dishubkominfo dan KSOP.
Sementara itu, ketika ditanya berapakah tersangka dalam kasus tersebut, Roy masih enggan mengungkapkan lantaran demi kepentingan penyidikan.
\"Siapa dan berapa tersangkanya belum bisa dipastikan,\" terang Roy.(135/Cw2)