GADING CEMPAKA, BE – Polda Bengkulu siap menggeber kembali kasus korupsi dana senilai Rp 5,7 miliar milik Universitas Bengkulu (Unib). Penyidik Polda saat ini tengah menganalisis hasil final tim audit BPKP atas kerugian yang ditimbulkan. Selanjutnya kasus ini segera ditindaklanjuti oleh tim Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. \"Kasus ini masih kita tindaklanjuti. Semua laporan yang masuk pasti akan kami tuntaskan,\" kata Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya. Polisi saat ini masih terus melacak keberadaan pelaku berinisial Fa. Pencarian dilakukan dengan menggunakan alat tekhnologi penyadap. Dugaan sementara, pelaku sedang berada diluar kota. \"Kita sudah menetapkan Fa masuk dalam daftar pencarian orang,\" tuturnya. Ditambahkan Pamen berdarah Bali ini, selanjutnya persoalan ini ditangani oleh Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Sebab, persoalan ini telah ditetapkan sebagai kasus korupsi, bukan penggelapan. \"Yang jelas ada kerugian negara disana. Itu makanya kasus ini masuk dalam kategori korupsi,\" pungkasnya. (cw1)
Polda Geber Korupsi UNIB
Senin 07-01-2013,09:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB