BENGKULU, BE - Wajar saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu meminta anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada gubernur Bengkulu cukup fantastis mencapai Rp 69,8 miliar. Anggaran tersebut ternyata bukan digunakan sepenuhnya oleh KPU Provinsi, melainkan untuk dibagikan kepada KPU kabupaten yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wakil bupati atau biasa disebut dana sharing yang jumlahnya mencapai Rp 35,419 miliar. Adapun rincian dana sharing itu yakni untuk KPU Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 4,150 miliar, KPU Bengkulu Utara Rp 6,090 miliar, KPU Lebong Rp 3,174 miliar, KPU Rejang Lebong Rp 4,921 miliar, KPU Kepahiang sebesar Rp 3,316 miliar, KPU Mukomuko Rp 4,174 miliar, Kaur Rp 4,638 miliar dan untuk KPU Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,956 miliar. \"Dana sharing ini diberikan kepada kabupaten yang ikuti menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati, sedangkan kabupaten kota yang tidak melaksanakan Pilkada seperti KPU Kota Bengkulu dan KPU Bengkulu Tengah, maka semua dananya bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu,\" ungkap Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE, kemarin. Menurutnya, dana sharing untuk 8 kabupaten tersebut merupakan 50 persen dari total kebutuhan, karena 50 persen lainnya ditanggung oleh APBD kabupaten yang bersangkutan. Dana sharing itu digunakan untuk honorarium penyelenggara, mulai dari komisioner KPU hingga ke PPS dan KPPS, uang lembur, perlengkapan penyelenggara, pengangkutan logistik, pembiayaan pemuktahiran data, inventarisir, bahan bakar kendaran operasional, sosialisasi, rapat kerja, dan advokasi hukum bila muncul gugatan usai Pilkada. \"Total anggarannya memang terdengar besar, tapi itu sudah dirasionalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan item kegiatan,\" terangnya. Untuk pencairannya, lanjut Sudoto, akan dilakukan melalui rekening bank masing-masing KPU kabupaten yang saat ini masih dalam proses. Jika semua persyaratannya sudah tuntas, ia pun memastikan pencairan dana itu tidak akan mengalami hambatan sehingga proses pelaksanaan Pilkada pun dapat berjalan lancar. Terkait ada keluhan dari KPU Provinsi Bengkulu yang tidak bisa menghadiri rakor dengan KPU pusat karena anggaran belum cair, Sudoto menegaskan hal tersebut bukan dikarenakan keterlambatan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum melengkapi persyaratan untuk pencairan anggaran tahap pertama ini. \"Kalau di Pemprov ini sudah tidak ada kendala lagi, tinggal proses pencairannya saja. Kalau ada yang terlambat dikit, itu bukan disengaja,\" pungkasnya. (400)
Dana Sharing Pilkada Tembus Rp 35,419 M
Rabu 13-05-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB