BENGKULU, BE - Memasuki tahun 2015 ini tingkat perceraian istri yang mengajukan gugatan cerai terhadap suami ke Pengadilan Agama semakin meningkat. Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, Muhsin, mengatakan, tingkat persentase cerai gugat meningkat hingga 75 persen. \'\'Biasanya kasus cerai itu diajukan oleh suami, tetapi trend untuk sekarang berbeda, lebih banyak istri yang meminta cerai. Seakan-akan yang salah itu suami,\'\' kata Muhsin. Untuk 4 bulan di tahun 2015 ini, kata Muhsin, laporan yang sudah masuk ke pengadilan itu, mencapai 200-an. \'\'Untuk jumlah pastinya saya lupa itu berapa,\" tuturnya. Hal yang sama disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Tingga Agama (PTA) Bengkulu, Asmara Dewi SH. Menurutnya, data dari 5 Pengadilan Agama yang ada di kota dan kabupaten, terlihat istri memang lebih mendominasi melakukan gugat cerai. Adapun data yang terhimpun untuk bulan Januari - Maret 2015 yakni, data yang masuk di bulan Januari sebanyak 88 cerai talak dan 236 cerai gugat, bulan Februari sebanyak 65 cerai talak, dan 160 cerai gugat, sedangkan pada bulan Maret, yaitu 80 cerai talak dan 158 cerai gugat. Sehingga total pengajuan yang masuk untuk cerai talak sebanyak 233 perkara dan cerai gugat sebanyak 554 perkara. Terlihat dari data se-Provinsi tersebut lebih dari 50 persen cerai gugat meningkat. \"Dalam 3 bulan tekahir ini sudah 787 perkara yang masuk se-Provinsi dari 5 PA, namun dalam gugatannya perkara tidak selalu putus dengan perceraian, tetapi ada juga yang melakukan damai kembali setelah dimediasi,\" ucapnya. Sedangkan, untuk perkara yang telah terselesaikan/putus yakni cerai talak sebanyak 173 perkara dan cerai gugat yang terselesaikan sebanyak 371 perkara. Jadi total yang terselesaikan sebanyak 544 perkara sedangkan sisa yang belum selesai sebanyak 243 perkara dari seluruh PA. Disampaikanya, pernikahan dengan usia muda biasanya lebih dominan terjadinya perceraian, karena pada umumnya kurang memiliki persiapan baik secara finansial maupun psikologi, sehingga tidak mampu membina bahtera rumah tangga. \"Rata-rata faktor permasalahannya dikarenakan tanggung jawab yang diberikan pihak suami ataupun istri. Selain itu juga faktor keharmonisan rumah tangga,\" pungkasnya. (cw3)
Trend Istri Gugat Suami Meningkat
Rabu 13-05-2015,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,14:38 WIB
Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Rampung, Hasil Tiga Besar Segera Diumumkan
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB