Kasus Perceraian Meningkat, April 2015 Terdapat 200 Laporan

Selasa 12-05-2015,16:40 WIB

bengkuluekspress.com - Dari data Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu laporan kasus perceraian yang terjadi mengalami peningkatan. Terhitung pada bulan April tahun 2015 ini terdapat 200 laporan masalah perceraian. Hal tersebut terjadi dikarenakan masalah perekonomian yang semakin merosot, khususnya pada kalangan umum bawah.

\"Terhitung pada empat bulan terakhir tahun ini, laporan atas perceraian ada sebanyak 200 laporan,\" terang Kepala Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu Dr H Osin Moh Muhsin SH saat mengikuti Coffe Morning dengan tema \"Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan\" di Kantor Pemkot Bengkulu Selasa (12/05). Disamping itu laporan penggugat perceraian tersebut mayoritasnya pada perempuan yang ingin menceraikan suaminya, sementara itu dasar konflik perselingkuhan yang merujuk ke poligami. Lanjut Osin menambahkan dari presentasi data terhimpun sedikitnya 70 % permasalah perceraian itu pelakunya dari para kaum pria. Menanggapi hal itu Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda menjelaskan, kasus perceraian sebenarnya dapat dilakukan mediasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. \"Butuh pencerdasan dan pemahaman, semua orang punya karakter yang berbeda didalam suatu keluarga. untuk itu penanganannya perlu diperhatikan tentunya,\" imbuh Wawali. (Ronal)
Tags :
Kategori :

Terkait