BENGKULU, BE - Kemarin (7/5) warga RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, menggelar rapat di Balai Pertemuan RT 8 sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuan berkumpulnya warga tersebut iyalah, meminta kepada pengelola parkir dan portal untuk dapat mensesuikan tarif. Agar tarif masuk ke pengunjung eks lokalisasi tersebut tidak terlalu mahal, seperti sebelumnya mencapai Rp 20 ribu untuk 1 motor dan Rp 40 ribu untuk mobil. \"Kami meminta kepada pengurus parkir dan portal untuk tidak memahalkan taraif masuk ke lokalisasi. Karena dengan mahalnya tarif masuk tersebut, pengunjung jadi sepi. Sehingga semua disini untuk mencari makan saja susah,\" ungkap Dewi warga eks lokalisasi. Begitu juga yang disampaikan oleh Oki mantan keamanan RT 8 ini. Bahwa pungutan parkir tersebut, kalau secara pemerintahan sudah sangat melanggar. Karena sesuai dengan Perda Kota Bengkulu, bahwa parkir motor hanya Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Namun semuai itu tergantung dari masyarakat RT 8, kalau pun inggin dinaikan harus dapat disesuaikan. \"Ya kalau pun ingin dinaikkan, haruslah berbentuk wajar. Jangan sampai tarif ini menjadi memberatkan warga,\" papar Oki. Namun, hal tersebut ditentang oleh Iwan, bahwa sepi dan ramainya tamu tersebut, bukan dari permasalahan parkir dan portal. Namun hal tersebut sudah menjadi hal wajar, karena tempat lokalisasi lainnya juga tidak pernah ada yang ramai. \"Ya kalau sepi itu hal wajar, jangan sampai sepi nya pengujung harus menjadi alasan tarif di perkir dan portal. Apalagi harus sampai ditutup parkir dan portalnya, saya sangat tidak setuju,\" cetus Iwan. Rapat yang semakin memanas ini hampir saja menjadi ricuh. Sehingga Lurah Sumber Jaya menjelaskan, bahwa parkir di sini seharusnya wajar sesuai dengan persetujuan warga. Karena pemerintahan kota juga tidak mengambil retribusi di eks lokalisasi tersebut. \"Seharusnya, permasalahan ini dapat diselesaikan oleh warga di sini dengan kepala dingin. Silakan portal dan parkir dilanjutkan, tapi harus sesuai dengan kesepakatan. Silakan diatur, dan yang penting, pengelolanya tidak elegal. Harus satu pintu dikelolah oleh perangkat RT di sini,\" pungkas Lurah. (cw2)
Warga RT 8 Sesuaikan Tarif Portal dan Parkir
Jumat 08-05-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB