BENGKULU, BE - Kemarin (7/5) warga RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, menggelar rapat di Balai Pertemuan RT 8 sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuan berkumpulnya warga tersebut iyalah, meminta kepada pengelola parkir dan portal untuk dapat mensesuikan tarif. Agar tarif masuk ke pengunjung eks lokalisasi tersebut tidak terlalu mahal, seperti sebelumnya mencapai Rp 20 ribu untuk 1 motor dan Rp 40 ribu untuk mobil. \"Kami meminta kepada pengurus parkir dan portal untuk tidak memahalkan taraif masuk ke lokalisasi. Karena dengan mahalnya tarif masuk tersebut, pengunjung jadi sepi. Sehingga semua disini untuk mencari makan saja susah,\" ungkap Dewi warga eks lokalisasi. Begitu juga yang disampaikan oleh Oki mantan keamanan RT 8 ini. Bahwa pungutan parkir tersebut, kalau secara pemerintahan sudah sangat melanggar. Karena sesuai dengan Perda Kota Bengkulu, bahwa parkir motor hanya Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Namun semuai itu tergantung dari masyarakat RT 8, kalau pun inggin dinaikan harus dapat disesuaikan. \"Ya kalau pun ingin dinaikkan, haruslah berbentuk wajar. Jangan sampai tarif ini menjadi memberatkan warga,\" papar Oki. Namun, hal tersebut ditentang oleh Iwan, bahwa sepi dan ramainya tamu tersebut, bukan dari permasalahan parkir dan portal. Namun hal tersebut sudah menjadi hal wajar, karena tempat lokalisasi lainnya juga tidak pernah ada yang ramai. \"Ya kalau sepi itu hal wajar, jangan sampai sepi nya pengujung harus menjadi alasan tarif di perkir dan portal. Apalagi harus sampai ditutup parkir dan portalnya, saya sangat tidak setuju,\" cetus Iwan. Rapat yang semakin memanas ini hampir saja menjadi ricuh. Sehingga Lurah Sumber Jaya menjelaskan, bahwa parkir di sini seharusnya wajar sesuai dengan persetujuan warga. Karena pemerintahan kota juga tidak mengambil retribusi di eks lokalisasi tersebut. \"Seharusnya, permasalahan ini dapat diselesaikan oleh warga di sini dengan kepala dingin. Silakan portal dan parkir dilanjutkan, tapi harus sesuai dengan kesepakatan. Silakan diatur, dan yang penting, pengelolanya tidak elegal. Harus satu pintu dikelolah oleh perangkat RT di sini,\" pungkas Lurah. (cw2)
Warga RT 8 Sesuaikan Tarif Portal dan Parkir
Jumat 08-05-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,09:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Komunitas Kumpul Seru Bersama New Vario EVO 160 Lewat Vario Night Ride 2026
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Terkini
Senin 13-07-2026,15:51 WIB
Luar Biasa! Polda Bengkulu Sabet 5 Emas dan 10 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7
Senin 13-07-2026,15:47 WIB
Wagub Mian Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, PAD Bengkulu Ditarget Terus Meningkat
Senin 13-07-2026,15:45 WIB
Wagub Mian Hadiri HUT Ke-74 Desa Sumber Bening, Serahkan 150 Paket Sembako dan Bantuan Masjid
Senin 13-07-2026,15:43 WIB