15 Pendaftar PPK Gugur

Kamis 07-05-2015,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur telah mengundang sebanyak 215 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk mengikuti seleksi uji tertulis di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Rabu (6/5). Mereka merupakan peserta lolos seleksi administrasi. Namun, dari jumlah tersebut hanya 200 peserta saja yang menghadiri ujian. Sisanya sebanyak 15 peserta dinyatakan gugur, akibat tak menghadiri tes tulis. “Karena tidak hadir pada tes tertulis, 15 calon PPK ini tidak dapat melanjutkan tes wawancara alias kita nyatakan gugur,” kata Ketua KPUD Kaur, Sirajuddin Aksa, MTPd kemarin. Sirajuddin mengatakan, 15 peserta yang tidak hadir itu terdiri dari Kecamatan Nasal 1 orang, Tetap 1 orang, Kaur Tengah 2 orang, Tanjung Kemuning 2 orang, Semidang Gumay 1 orang, Kelam Tengah 1 orang, Padang Guci Hulu 2 orang dan Kecamatan Kaur Utara 2 orang. Setelah melakukan ujian tulis, KPU akan menseleksi kembali berdasarkan nilai ujian peserta. Hal ini untuk memastikan, bahwa peserta calon anggota PPK memahami materi mengenai Pemilu. ”Materi ujian tulis berupa pengetahuan tentang pemilu, sehingga penyelenggara Pilkada ditingkat kecamatan juga harus memiliki wawasan yang luas tentang pemilu dan pilkada,” tuturnya. Lanjut Siraj, untuk pengumuman hasil tes tulis, akan diumumkan pada tanggal 7 sampai 9 Mei 2015 besok melalui papan pengumuman di Kantor KPU Kaur. Selanjutnya, setelah melakukan tes tulis ini pihaknya segera menentukan 10 besar calon PPK di 15 Kecamatan, untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 10 hingga 12 Mei 2015. Selanjutnya KPU baru akan menentukan 5 besar anggota PPK di setiap kecamatan. ”KPU juga akan meminta tanggapan dari masyarakat tentang calon PPK yang lolos tes tulis, kemudian dilakukan tes wawancara, dan pengumuman penetapan anggota PPK terpilih akan disampaikan pada 16 Mei 2015,” terangnya. Ditambahkan Siraj, KPU akan memilih sebanyak 10 orang untuk setiap kecamatan berdasarkan hasil tes tulis dan wawancara, sehingga total calon PPK yang akan dipilih sebanyak 150 untuk 15 kecamatan di Kaur. ”Dari 10 calon PPK itu terdiri dari lima anggota PPK terpilih dan lima orang cadangan untuk mengantisipasi berbagai hal. Seperti salah satu anggota terpilih berhalangan untuk menjalankan tugasnya sebagai PPK. Maka, penggantinya bisa diambil dari salah satu anggota PPK cadangan itu,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait