KAUR SELATAN,BE- Jajaran Polres Kaur kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjualan minuman keras (miras) tanpa izin, Selasa (5/5) malam. Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita dari berbagai toko di wiyalah Kabupaten Kaur dan juga sebagai barang bukti. “Puluhan botol miras ini kita amankan di beberapa toko kecamatan Kaur Selatan dan Maje. Razia ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sampai mabuk-mabukan, yang ujung-ujungnya pasti akan terjadi keributan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK melalui Kasat Sabhara IPTU M.Yusman kemarin. Dalam pelaksanaan operasi sekitar pukul 22.00 WIB yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kaur melibatkan puluhan personil Sat Sabhara dengan mengendarai mobil patroli. Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat tempat yang dicurigai menjual miras. Dalam operasi ini petugas berhasil menyita ratusan botol miras. “Untuk pemilik tidak kita tahan, hanya saja kita lakukan pendataan dan teguran. Dalam operasi ini ada sekitar 300 botol miras berbagai mrek kita sita,” terang Kasat. Kasat mengatakan, razia serupa terus akan dilakukan hingga memasuki bulan puasa nanti. Sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang- Undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal. Pihaknya berharap melalui Operasi Pekat tersebut dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat di kawasan hukum Kaur. “Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan Puasa nanti, sebab puasa ini sudah di depan mata,” ujarnya. Ditambahkanya, ratusan minuman keras yang disita petugas ini kata dia, untuk sementara masih diamankan di Mapolres Kaur guna menuggu operasi selesai nanti. Selanjutnya akan dimusnahkan. Untuk pihaknya mengimbau kalangan masyarakat setempat agar tidak menjual minuman keras. “Minuman keras ini hanya bisa dijual ditempat-tempat tertentu dan harus memiliki izin penjualan. Selain itu penjualan miras secara bebas juga dapat menimbulkan berbagai penyakit masyarakat maupun dampak buruk lainnya,” tandasnya.(618)
Polres Sita Ratusan Botol Miras
Kamis 07-05-2015,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB
Peringati Hari Santri 2026, Ini 5 Nilai Penting untuk Generasi Muda
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB