50 Pelanggar Ditilang

Kamis 07-05-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kemarin (06/05), sekitar pukul 09.00 WIB, Satlantas Polres Bengkulu melakukan razia di Jalan Soeprapto, Simpang 5, Kota Bengkulu. Hasilnya, sebanyak 50 pelanggar dilakukan sanksi tilang. Selain itu, razia kendaraan ini merupakan operasi rutin dalam penertiban kendaraan. \" Jadi dilaksanakan di simpang 5 yang merupakan titik poros kawasan tertib lalu lintas makanya tadi dilakukan kegiatan 21 penertiban. Untuk hasil penertiban itu, sebanyak 50 pelanggar kita berikan sanksi tilang,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kasat Lantas, Iptu Sukma Pranata, kepada BE. Menurut Sukma, pelanggaran yang dilakukan pengendaran kendaraan, seperti tidak memiliki SIM, tidak mengunakan helm standar, tidak membawa STNK. Untuk kedepannya operasi penertiban kendaraan ini akan terus dilakukan Satlantas, baik pada siang atau malam hari.\"Tindakan yang kita lakukan pada pelanggar adalah tilang, namun apabila pelanggar bisa di maafkan, maka akan dimaafkan dan kita lakukan himbauan simpatik untuk mereka,\" kata Sukma. Pantauan BE dilapangan, yang terjaring dalam razia Polantas itu, mayoritas berstatus masih pelajar. Menanggapi hal ini, Sukma mengatakan, pihaknya sudah bosan mengingatkan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, namun hingga saat ini masih banyak pelajar yang melanggar. \" Notabenenya pelajar tidak boleh menggunakan kendaraan, apalagi pelajar SMP. Tapi kita upayakan untuk tetap melakukan penertiban pada pelajar,\" ungkap Sukma. Sukma berharap untuk orang tua pelajar agar terus mengawasi anaknya. Karena polisi akan terus berupaya melakukan penertiban pada pelajar yang membawa kendaraan. Demikian Kasat Lantas. (927)

Tags :
Kategori :

Terkait