BENGKULU, BE - Kendati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436 H/2015 M telah ditetapkan, namun waktu pelunasan BPIH atau ongkos naik haji bagi jamaah tahun ini belum turun, karena masih menunggu Peraturan Presiden RI serta Surat Edaran dari Dirjen Haji Kemenag RI. Pun begitu, berdasarkan informasi yang diterima Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu, biaya pelunasan BPIH masing-masing embarkasi sudah bisa diketahui melalui lembar pengesahan direc cost dan indirec cost BPIH yang diteken pada 22 April 2015 lalu, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, DR H Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA, beserta wakil dan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Adapun besaran BPIH 2015 adalah, embarkasi Aceh 2.401 dollar AS, embarkasi Medan 2.404 dollar AS, embarkasi Batam 2.556 dollar AS, embarkasi Padang 2.561 dollar AS, embarkasi Palembang 2.623 dollar AS, embarkasi Jakarta 2.626 dollar AS, embarkasi Solo 2.769 dollar AS, embarkasi Surabaya 2.801 dollar AS, embarkasi Banjarmasin 2.924 dollar AS, embarkasi Balikpapan 2.926 dollar AS, embarkasi Makassar 3.055 dollar AS, dan embarkasi Lombok 2.962 dollar AS Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, DR H Suardi Abbas, SH MH melalui Kabid Haji dan Umroh, H Zahdi Taher MHI diamini Kasubag Humas, Nopian Gustari MPdi menuturkan, pelunasan BPIH Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu masih bergabung dengan embarkasi Padang. Sehingga besaran pelunasan BPIH ditetapkan sebesar 2.561 dollar AS. Dengan besaran BPIH tersebut, dan diasumsikan satu dollar pada hari pelunasan sebesar Rp13.000, maka jumlah BPIH yang harus dibayar CJH senilai Rp 33.293.000. Karena CJH telah menabung Rp 25 juta sebagai setoran awal, maka CJH hanya menambah sisa kekurangan sebesar Rp 8.293.000 yang harus disetorkan pada pelunasan. Zahdi Taher mengimbau kepada jamaah untuk bersiap-siap menyediakan dana tersebut, sehingga saat pelunasan dibuka langsung datang ke bank yang ditunjuk, dan tidak ada CJH yang tertunda keberangkatanya akibat tidak melunasi. (247)
Pelunasan BPIH Tunggu Perpres
Rabu 06-05-2015,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :