\"Kita ini menyuarakan hal sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengapa ini yang kita suarakan terus menerus karena tidak ada realisasinya sama sekali,\" tegas Ketua PC SPPP Kabupaten Benteng Haulan.
Desakan tersebut disampaikan perwakilan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) serta federasi lainnya dalam hearing dengan Komisi III DPRD di DPRD Benteng, kemarin. Hearing tersebut diikuti oleh 15 perwakilan buruh yang dikomandoi Ketua PC SP Haulan dan para anggota Komisi III DPRD Benteng yang dipimpin oleh Ketua Komisi III M Da\'i. Buruh mendesak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) segera membantuk dewan pengupahan serta mengajukan anggaran dana pembentukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Menurut Haulan, dalam data yang dimilikinya kebutuhan hidup layak di Benteng mencapai Rp 1,7 juta perbulan sedangkan gaji buruh hanya sebesar Rp 1,5 juta. Untuk itulah buruh menuntut dibentuknya dewan pengupahan, agar kedepan Benteng memiliki acuan sesuai dengan kebutuhan dalam menetapkan upah minimum kabupaten.
\"Berdasarkan survei kebutuhan hidup layak diatas Rp 1,7 juta mengapa kita dipaksa dengan gaji Rp 1,5 juta. Kita mendesak pembentukan dewan pengupahan di APBDP,\" sebutnya.
Jika tidak terlaksana dalam pengesahan APBDP nantinya ribuan buruh mengancam akan menggelar aksi jalanan, melakukan demo di depan kantor Bupati. Demo baru berhenti bila tuntuan serikat dan federasi buruh Kabupaten Bengkulu Tengah dipenuhi.
\"Dalam peringati hari buruh kemarin kita sudah merencanakan aksi jalanan, namun setelah menggelar pertemuan kita masih meminta untuk mempertanyakan terlebih dahulu, tetapi jika nanti tidak juga kita akan turun untuk demo Pemda,\" tegas Haulan.
Haulan menuturkan, Anggota Komisi III yang ditemui perwakilan buruh sudah menyatakan siap mengakomodir anggaran Dinsosnaketrans untuk pembentukan dewan pengupahan. Maka tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinsosnaketrans tidak mengakomodir tuntutan ribuan buruh yang berkerja di perusahaan tambang maupun pabrik karet serta kepala sawit.
Disamping itu serikat buruh mendesak menganggarkan dana untuk pembentukan dewan pengupahan tersebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada tahun ini. Anggota Komisi III menyatakan siap mengakomodir anggaran yang diinginkan federasi buruh, agar Dewan pengupahan dapat dibentuk. Jika nantinya Dinsosnaketrans mengajukan mata anggaran, maka DPRD akan memprosesnya.
\"Ya kita siap untuk mengakomodir itu, kita juga menginkan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Tengah,\" jelas anggota komisi III M Nasir Jahiya S Sos.
Nasir mengatakan, bukan hanya dewan pengupahan yang dituntut buruh, tetapi juga penyetaran upah bongkar muat Sawit diseluruh pabrik pengelolaan Kelapa Sawit di Bengkulu Tengah, supaya tidak adanya kecemburan sesama pekerja bongkar muat dimasing-masing pabrik.
Sedangkan terkait penganggaran dana pembentukan dewan pengupahan M Nasir menuturkan, dewan akan memprosesnya sesuai dengan aturan jika usulan itu memang diajukan para buruh. Hearing yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut berjalan lancar, tanpa adanya perdebatan berarti pada kedua belah pihak. Para buruh menegaskan mereka akan datang kembali ke kantor dewan dengan massa yang lebih banyak, saat pengesahan APBD-P nanti. Mereka mau memastikan anggaran pembentukan dewan pengupahan tersebut diakomodir atau tidak oleh dewan dalam APBD-P.(320)