PINO RAYA, BE - Sekitar 17 orang warga dari Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya mendatangi Kantor Polsek Pino Raya sekitar pukul 11.00 WIB. Kedaangan mereka itu meminta Polsek segera memproses secara hukum kepala desa mereka yakni Nr. Pasalnya kepala desa mereka telah melakukan pemotongan raskin jatah warga antara 3 kg hingga 6 Kg per kepala keluarga. Dari pemotongan itu, beras yang didapatkan kades mencapai 400 kg dengan alasan untuk pembayaran pajak warga.\"Kami datang ke Polsek ini agar penyidik segera memproses hukum kepala desa kami dengan memeriksa saksi-saksi,\" kata Junjung, salah soerang perwakilan warga.
Padahal, menurutnya sebelumnya warga Desa Karang Cayo sudah pernah mengadukan kepala desanya itu ke Polsek sekitar tiga minggu lalu. Hanya saja hingga kemarin pihak Polsek belum juga menindak lanjutinya dengan melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan menjadi pertanyaan warga. Pasalnya warga tidak terima dengan ulah sang kades yang berani menjual beras jatah warga miskin (raskin) itu.\"Kami tidak terima atas ulah sang kades itu dan menginginkannya diproses hukum,\" harapnya.
Sementara itu Kapolsek Pino Raya Iptu Fahkrul Ikhwan SH mengatakan kalau selama ini bukan pihaknya belum mau melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan warga itu. Namun selama ini pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan permasalahan lain. Dirinya berjanji untuk memproses laporan warga itu dengan meminta keterangan saksi-saksi pada hari senin besok.\"memang laporannya beberapa waktu lalu dan kami merencakan mulai Senin ini akan memeriksa para saksi,\" ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya kepala desa karang Cayo Nr telah melakukan pemotongan jatah raskin untuk setiap warganya yakni 3 kg hingga 6 Kg per KK.Sehingga terkumpulah sebanyak lebih kurang 400 Kg.Lalu beras itu dijualnya hingga menghasilkan dana sekitar Rp 2 juta.Dana tersebut digunakannya untuk membayar pajak warga karena warga belum juga membayar pajak. Padahal waktu pembayaran pajak hampir habis.\"Dari laporan warga kalau pemotongan jatah raskin digunakan kades untuk bayar pajak. Lebih jelasnya akan kami tndak lanjuti mulai Senin ini,\" terang kapolsek.(369)