BENGKULU, BE - Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur batu bara yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Pelabuhan Pulau Baai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan segera menetapkan 6 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Keenam tersangka merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas aktifitas pengerukan alur Pulau Baai. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum. \"Ke enam tersangka ini ada dari PT Pelindo Pusat, Pelindo Bengkulu dan ada dari pihak ke tiga,\" tegas Wito kepada awak media, Kamis (30/4). Wito menjelaskan, untuk jumlah kerugian negara tengah melakukan penghitungan. Selain itu juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah sekitar 40 orang. Dalam setiap harinnya, Kejari akan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang. \"Enam hari ini, kita fokus untuk memeriksa 40 saksi dalam kasus Pelindo. Setelah selesai pemeriksaan saksi maka kita akan langsung menetapkan 6 orang tersangka yang paling bertanggung jawab dalam pengerukan alur Pulau Baai,\" papar Wito.(Cw2)
Enam Tsk PT Pelindo Segera Ditetapkan
Sabtu 02-05-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,18:01 WIB
Ingin Keren Saat di Akhirat Nanti, Gus Baha: Saat Sakaratul Maut Sebisa Mungkin Lakukan Ini
Senin 07-09-2026,09:30 WIB
Perantau Semende di Bengkulu Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan Rasulullah
Terkini
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB
Bakal Dilelang Lewat KPKNL, BKD Mukomuko Mulai Kumpulkan Randis Rusak
Senin 07-09-2026,15:58 WIB
Pastikan Pelayanan Tak Lagi Cuek, Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim di RSUD M. Yunus
Senin 07-09-2026,13:42 WIB