BENGKULU, BE - Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur batu bara yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Pelabuhan Pulau Baai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan segera menetapkan 6 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Keenam tersangka merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas aktifitas pengerukan alur Pulau Baai. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum. \"Ke enam tersangka ini ada dari PT Pelindo Pusat, Pelindo Bengkulu dan ada dari pihak ke tiga,\" tegas Wito kepada awak media, Kamis (30/4). Wito menjelaskan, untuk jumlah kerugian negara tengah melakukan penghitungan. Selain itu juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah sekitar 40 orang. Dalam setiap harinnya, Kejari akan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang. \"Enam hari ini, kita fokus untuk memeriksa 40 saksi dalam kasus Pelindo. Setelah selesai pemeriksaan saksi maka kita akan langsung menetapkan 6 orang tersangka yang paling bertanggung jawab dalam pengerukan alur Pulau Baai,\" papar Wito.(Cw2)
Enam Tsk PT Pelindo Segera Ditetapkan
Sabtu 02-05-2015,14:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :