BENGKULU, BE - Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur batu bara yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Pelabuhan Pulau Baai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan segera menetapkan 6 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Keenam tersangka merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas aktifitas pengerukan alur Pulau Baai. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum. \"Ke enam tersangka ini ada dari PT Pelindo Pusat, Pelindo Bengkulu dan ada dari pihak ke tiga,\" tegas Wito kepada awak media, Kamis (30/4). Wito menjelaskan, untuk jumlah kerugian negara tengah melakukan penghitungan. Selain itu juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah sekitar 40 orang. Dalam setiap harinnya, Kejari akan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang. \"Enam hari ini, kita fokus untuk memeriksa 40 saksi dalam kasus Pelindo. Setelah selesai pemeriksaan saksi maka kita akan langsung menetapkan 6 orang tersangka yang paling bertanggung jawab dalam pengerukan alur Pulau Baai,\" papar Wito.(Cw2)
Enam Tsk PT Pelindo Segera Ditetapkan
Sabtu 02-05-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB