Enam Tsk PT Pelindo Segera Ditetapkan

Sabtu 02-05-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur batu bara yang dilakukan   PT  Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Pelabuhan Pulau Baai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan segera menetapkan 6 orang tersangka yang terlibat  dalam kasus korupsi tersebut. Keenam tersangka  merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas aktifitas pengerukan alur Pulau Baai. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum. \"Ke enam tersangka ini ada dari PT Pelindo Pusat, Pelindo Bengkulu dan ada dari pihak ke tiga,\" tegas Wito kepada awak media,  Kamis (30/4). Wito menjelaskan,  untuk jumlah kerugian negara tengah melakukan penghitungan. Selain itu juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah sekitar  40 orang. Dalam setiap harinnya, Kejari  akan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang. \"Enam hari ini, kita fokus untuk memeriksa 40 saksi dalam kasus Pelindo. Setelah selesai pemeriksaan saksi  maka kita akan langsung menetapkan 6 orang tersangka yang paling bertanggung jawab dalam pengerukan alur Pulau Baai,\" papar Wito.(Cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait