Diambil Alih Negara

Kamis 30-04-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Jalan aspal Simpang Enam- Lubuk Kebur sepanjang 4 Kilometer (Km) menjadi jalan negara. Pasalnya, surat keputusan (SK)  pengalihan status jalan ini telah terima  Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Khusus untuk jalan ini telah menjadi jalan negara, mengingat usulan pengalihan status jalan ini telah disampaikan beberapa tahun lalu dan saat ini telah direkomendasikan,” kata  Kepala Dinas PU  Seluma, H Ahmadin ST melalui Kabid Bina Marga Bainal Amin ST MM kepada BE.

Kendati kondisi jalan Simpang Enam- Lubuk Kebur dalam masa pemeliharaan dan banyak ditemukan kerusakan pasca pengaspalan akhir tahun lalu.

Maka akan tetap menjadi tanggung jawab dari pihak kontraktor dan Pemkab Seluma untuk merawatnya saat ini.

Terhitung mulai tahun 2016 mendatang, jalan tersebut tidaklah bisa kembali dilakukan perbaikan  karena ranah Kementerian Pekerjaan Umum (DPU) Pusat.  “Untuk selama tahun 2015 ini akan tetap menjadi tangungjawab kita. Namun untuk tahun mendatang jelas jalan ini akan diserah terima. Mengingat usulan dan SK jalan negara ini telah ada,” sampainya.

Pasca pengaspalan  telah dilakukan sepanjang 3 Km kembali mengalami kerusakan. Dinas PU tetap saja menegaskan jika pihak ketiga untuk dapat melakukan perbaikan kerusakan.  “Jalan ini masih dalam pemeliharaan dan masih tangung jawab dari kontraktor terhadap kerusakan,” sampainya.

Kondisi jalan Simpang Enam-Lubuk Kebur kembali mengalami kerusakan parah. Bahkan akses jalan sesudah pengaspalan mengalami kerusakan tak kunjung diu kerjakan oleh pihak ketiga PT SG Bengkulu. Bahkan beberapa hari terakhir hanya dilakukan perbaikan. Namun kembali dibiarkan saja tanpa dilakukan penimbunan. “Jika memang tidak dikerjakan sampai masa pemeliharaan berakhir maka jalan lainnya adalah. PU akan mengklaim asuransi dari pekerjaan dan Pemkab dapat melakukannya sendiri perbaikan,” ujarnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait