BENGKULU, BE- Terkait laporan dugaan pemalsuan akte notaris Yayasan Semarak Bengkulu (YSB), Kejaksaan Negeri (Kejari) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak YSB tersebut. Bahkan saat ini, Kejari telah menginventarisasi seluruh aset perguruan tinggi tersebut, dan mempertanyakan keabsahan aset yayasan itu. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum. \"Kita akan tanyakan fasilitas yang diberikan itu sumber dananya dan siapa yang mengelolanya. Kita sekarang menginventarisir seluruh aset yayasan itu dari mana. kita juga perlu keabsahan aset yang dikelolanya,\" jelas Wito. Ditambahkan Wito, tidak menutup kemungkinan semua yang berkaitan dengan YSB akan dipanggil pihaknya guna dimintai keterangannya. Tim penyidik sedang bekerja secara intensif dalam melakukan penelitian dan menelaah laporan itu. \"Tim kita sedang bekerja, mudah mudahan akan selesai, semua pihak terkait akan dipanggil semua,\" tegasnya. Diingatkan, Ormas Gerakan Komunitas Bengkulu Membangun (GKBN) Provinsi Bengkulu, mendatangi kantor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk melaporkan temuan dilapangan kasus dugaan pemalsuan akte notaris YSB tersebut. (927)
Kejari Akan Periksa YSB
Rabu 29-04-2015,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,16:47 WIB
Gandeng Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Terkini
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,13:35 WIB
Gebrakan RSMY Bengkulu, Gandeng RSCM Jakarta Lakukan Pembenahan Total Tata Kelola dan Pelayanan
Kamis 21-05-2026,13:32 WIB
Bebas PMK dan Jembrana, Dispangtan Kota Bengkulu Garansi Hewan Kurban 1447 H Aman Dikonsumsi
Kamis 21-05-2026,13:22 WIB
Sudah Inkrah, Kejari Kaur Musnahkan 10,91 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 11 Perkara
Kamis 21-05-2026,13:19 WIB