Hal tersebut karena proses hukum untuk terpidana mati ini tampak seperti formalitas. \"Apapun yang dilakukan dalam sidang, tetap saja hasilnya ditolak,\" ujarnya. Sebenarnya, yang perlu dipertanyakan itu adalah tujuan eksekusi mati. Bila, selama ini eksekusi mati ini ditujukan agar ada efek jera, namun kenyataannya tetap banyak terpidana mati yang masih mengendalikan peredaran narkotika. \"Ini artinya, tidak ada kejeraan,\" jelasnya. Dengan begitu, seharusnya pemerintah mulai memandang bahwa eksekusi mati bisa menjadi pertimbangan terakhir. Masih banyak, hukuman lainnya yang bisa dilakukan. \"Ada banyak jalan yang bisa ditempuh untuk memerangi narkotika,\" tegasnya. (idr/aph)
Tidak Ada lagi yang Bisa Hentikan Eksekusi
Sabtu 25-04-2015,14:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,11:51 WIB
SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,11:50 WIB
Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:19 WIB
PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Budget Planning dan Control Analyst 2026, Cek Syaratnya!
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,16:58 WIB
Tekan Pengeluaran BBM, Astra Honda Motor Bagikan Panduan Cerdas Berkendara Irit Lewat Fitur Eco Riding
Rabu 03-06-2026,16:34 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim URC Gurita 88 Polres Kaur Gencarkan Patroli Malam
Rabu 03-06-2026,16:28 WIB