BENGKULU, BE - Aset Pemerintah Kota Bengkulu berupa lahan seluas 8 Ha di kelurahan Air Sebakul Kecamatan Selebar telah diserobot warga setempat sejak beberapa tahun tahun lalu. Namun hingga saat ini proses penyelesaian yang dilakukan pihak Pemkot dan penyerobot pun tak kunjung tuntas. Terkait hal itu, dewan menilai Pemkot tidak serius menangani persoalan itu. \"Kalau sudah sekian tahun diserobot tapi tidak juga jelas penyelesaiannya, berarti Pemkot sendiri tidak serius atau lalai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pemerintahan,\" ujar anggota DPRD Kota Bengkulu, Effendy Salim SSos, kemarin. Ia mengaku kecewa dengan Pemda kota yang telah membiarkan lahan itu diambil paksa oleh warga. Hingga saat ini diatas lahan yang sedianya untuk sirkuit dan kuburan itu pun telah ditanami kelapa sawit dan sudah ada berbuah. \"Selain menyayangkan, kita juga mencurigai jangan-jangan ada permainan pejabat kota dalam penyerobotan itu, sehingga pejabat Pemkot lainnya tak mampu menyelesaikannya,\" ungkap ketua DPC Partai Hanura ini. Ia menekankan tidak ada jalan lain bagi Pemkot, kecuali dengan bertindak tegas. Karena lahan itu merupakan hak milik Pemda kota yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bengkulu tahun 1997. Menurutnya, jika Pemerintah tidak tegas, maka penyerobotan itu akan merembet ke aset lainnya. \"Ya jelas sangat berdampak terhadap aset lainnya, ketidakseriusan atau ketidaktegasan pemerintah dalam menyelamatkan aset miliknya, maka akan menjadi pedoman bagi warga lainnya yang memiliki niat untuk mengambil tanah Pemkot lainnya. Maka dari itu, perlu ketegasan dari Pemkot,\" sampainya. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarir SH MSi mengatakan berkas bukti kepemilihan tanah seluas 8 Ha itu belum masuk ke bidang aset, melainkan masih \"nyangkut\" di Bagian Pemerintah. Namun beberapa waktu lalu pihaknya telah memasang papan merek di sekeliling tanah itu, bahwa lahan itu adalah milik Pemda kota. \"Meskipun bukti kepemilikannya masih di Bagian Pemerintahan, tapi kami sudah memasang papan merknya,\" terangnya. Dibagian lainnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot, Zuhri Kusnadi SH MH mengaku persoalannya tersebut telah diserahkannya ke Camat Selebar untuk diselesaikan dengan baik. \"Kami sudah menyurati Camat Selebar agar menyelesaikan masalah itu, tapi sampai sekarang belum ada laporan lebih lanjut,\" pungkasnya.(400)
Pemkot Tak Serius Tangani Aset
Minggu 06-01-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB