CURUP, BE- Mantan dewan pemeran video porno yang sempat menghebohkan warga Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu akhirnya ditahan. Terdakwa kasus video porno, M Redo (50) diserahkan Kejaksaan Negeri Curup ke pihak Lapas Kelas IIA Curup Senin (20/4) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Hal ini diakui Kalapas Kelas II A Curup, Bambang, BcIP melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Hastono, BSc. \"Setelah kita terima, kemudian yang bersangkutan kita tempatkan di Blok F untuk masa pengenalan lingkungan,\" ungkap Hastono. Menurut Hastono, di dalam blok tersebut Redo bersama 7 narapidana lainnya untuk menjalani hukuman. Setelah masuk dalam blok pengenalan lingkungan ini, pihak Lapas akan memantau perkembangan terdakwa. \"Bila yang bersangkutan bisa menunjukkan sikap kooperatif, segera ia dipindahkan ke blok khusus tahanan napi,\" tambah Hastono. Namun, menurut Hastono, bila Redo sulit melakukan adaptasi, maka ia akan semakin lama di blok yang dikhususkan untuk masa pengenalan lingkungan tersebut. Menurut Hastono sesuai dengan petikan putusan majelis hakim, Redo divonis 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Hanya saja karena selama ini yang bersangkutan menjadi tahanan kota yang sesuai penghitungan kurungan kurang lebih 24 hari. \"Dengan melihat hal tersebut, maka ia akan menjalani hukuman di Lapas ini selama 5 bulan enam hari,\" jelas Hastono. Sementara itu, terkait dengan penahanan yang telah dilakukan kepada Redo, Kajari Curup, Ekono Hening Wardoyo SH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidum, Rozano Yudhistira, SH MH menjelaskan, sebelum diserahkan ke Lapas kelas IIA Curup, Redo datang sendiri ke Kejari Curup. \"Ia datang ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB, Setelah itu kita langsung melakukan proses administrasi, setelah proses administrasi selesai baru kita serahkan ke Lapas,\" ugkap Rozano. Menurut Rozano proses penahanan Redo terbilang lancar dan tidak ada kendala, karena selama dalam prosesnya yang bersangkutan bersikap kooperatif.(251)
Mantan Dewan Pemeran Video Porno Ditahan
Selasa 21-04-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB