NAPAL PUTIH, BE- Desa Pagardin Kecamatan Napal Putih, tetap komitmen terus memelihara norma adat sebaagai salah satu pilar membangun desa. Seperti keberadaan kaum sebagai pemangku terdepan pemelihara nilai dan ketentuan adat yang sudah ada sejak nenek moyang menjadi faktor utama untuk menyatukan masyarakat yang ada. \"Seperti desa kita, Kaum tetap kita junjung sebagai pedoman untuk menegakkan aturan adat,\" jelas Kades Sudarman. Dikatannya di desa masyarakat Pekal tersebut masih terdapat suku-suku yang memang ada sejak berdirinya desa ini. Segala kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah desa selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan Ketua Kaum. \"Kita tidak akan pernah meninggalkan Kaum sebelum mengeluarkan kebijakan yang diambil,\" pungkasnya. (919)
Adat Desa Menjadi Kekuataan Pembangunan
Minggu 06-01-2013,08:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :